Akhir Nasib 2 ASN Disdik Bogor yang Viral Selingkuh dan Diduga Kumpul Kebo Berujung Dipecat
December 22, 2025 12:54 PM

TRIBUNJABAR.ID - Setelah ditindak tegas oleh Bupati Bogor hingga menjalani pemeriksaan cukup panjang, akhir nasib dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) yang diduga berselingkuh terungkap.

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemecatan terhadap dua ASN yang diduga selingkuh tersebut.

Kedua ASN yang bekerja sebagai pengawas SD dan SMP di Disdik Kabupaten Bogor itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin sehingga diberikan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemberian sanksi itu merupakan komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan ASN.

Baca juga: Jadwal Libur ASN di Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Berpeluang Dapat Jatah Long Weekend

Menurutnya hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Terhadap dua ASN yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman seberat-beratnya yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan,  yang bersangkutan kita hentikan sebagai pegawai negeri sipil," ujarnya, Senin (22/12/2025).

Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses yang panjang dan berjenjang, mulai dari pemeriksaan di tingkat perangkat daerah, Inspektorat, hingga tim pemeriksa khusus. 

Pada 10 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hukuman disiplin pada 11 Desember 2025.

Surat keputusan hukuman disiplin telah disampaikan kepada yang bersangkutan pada 15 Desember 2025, sekaligus memberikan kesempatan pengajuan upaya banding administratif selama 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Jika memang tidak ada, maka hukuman itu akan berlaku bagi dua orang itu," katanya.

Di samping itu, Ajat Rochmat Jatnika mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran.

Ia meminta agar para ASN senantiasa selalu menjaga harkat dan martabat institusi karena setiap tindakan yang kita lakukan akan berdampak bagi diri sendiri.

"Ke depan hal serupa tidak boleh terulang kembali. Kita wajib menjaga amanah dan kehormatan sebagai pelayan masyarakat, dengan mengedepankan integritas serta memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya," katanya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya skandal perselingkuhan dua ASN Disdik Kabupaten Bogor tersebut viral di media sosial.

Skandal perselingkuhan jadi sorotan publik setelah video penggerebekan dua oknum ASN Disdik Bogor dinarasikan kumpul kebo, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, penggerebekan itu terjadi dilakukan oleh sang anak dari salah satu ASN tersebut..

Sang anak bernama Dila mempergoki ayahnya sedang kumpul kebo alias tinggal bersama dengan seorang wanita.

Belakangan diketahui dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor itu bernama Sudarso dan Sani Handayani.

Baca juga: Viral ASN Disdik di Bogor Diduga Kumpul Kebo Digerebek Anak Sendiri Ngaku Sudah Menikah Siri

Dalam video viral disebutkan penggerebakan terjadi pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 02.16 WIB dini hari.

Video tersebut dibagikan akun TikTok @corco.dila, anak dari Sudarso sendiri.

Mulanya kedatangan Dila (sang anak) tampak disambut dengan wajah panik sang ayah.

Sudarso mempertanyakan urusan anaknya itu menemuinya.

Dengan suara lembut, Dila tampak bersabar dan mengaku bahwa dirinya hanya ingin mengetahui kabar ayahnya tersebut.

Kemudian Dila pun langsung menanyakan apa yang dilakukan ayahnya tersebut.

“Bapak sedang apa di sini, bapak kok jahat sih,” ucap Dila.

Dila menceritakan mendapat kabar dari neneknya bahwa ayahnya itu datang bersama wanita lain dan mengaku telah menikah siri.

Karena hal itu, Dila mengaku kedatangannya itu bertujuan untuk berkenalan dengan sosok ibu barunya itu.

Kemudian Sudarso menjelaskan dan mengaku bahwa dirinya sudah bercerai dengan sang ibu.

“Kan sama mamah udah cerai, surat sudah diajukan,” ujar Sudarso berkilah.

Sudarso mengaku bahwa surat perceraian sudah diajukan.

Namun, Dila menjelaskan bahwa sang ibu tak pernah mendapat surat perceraian dan tak merasa telah diceraikan.

Sudarso menjelaskan bahwa dirinya sudah 6 bulan sendirian menurutnya secara agama sudah jatuh talak 3.

Dila menegaskan bahwa ibunya tak pernah merasa talak seperti yang diungkap ayahnya tersebut.

“Kapan, mamah tidak pernah merasa,” ujar Dila.

Namun, Sudarso kembali berdalih bahwa dirinya dan ibunya Dila sudah sepakat berpisah.

Menurutnya jika sudah jatuh talak sudah haram baginya untuk kembali kepada istrinya.

Namun, saat ditanya balik soal perbuatannya yang kumpul kebo dengan rekan kerjanya, Sudarso bungkam.

“Terus papi selama ini haram gak sama Sani, ngapain, emang teteh gak tahu?,” ujar Dila.

Dila juga mempertanyakan rumah yang seharusnya diperuntukkan dirinya justru dipakai bersama wanita lain.

Setelah kehabisan kesabaran, akhirnya Dila masuk ke dalam rumah dan mendapati wanita di kamar.

Tak sampai di sana, saat ditanya surat menikah siri ternyata Sudarso tak bisa menunjukkannya.

Alhasil, Dila dan keluarga menduga ayahnya itu tinggal kumpul kebo.

Dila juga mempertanyakan apakah ayahnya itu sudah lapor RT setempat karena tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

“Sama wanita itu ngapain, udah lapor RT belum punya istri baru, kan harus lapor RT, katanya ASN, masa gitu aja gak tahu,” ujar Dila menyindir.

Sudarso mengaku bahwa dirinya sudah menikah secara kekeluargaan.

“Sudah nikah secara kekeluargaan, nikah agama,” ujar Sudarso.

Sudarso juga bersumpah dirinya tidak berzina.

Kini, video penggerebekan dua ASN Disdik Bogor tersebut viral dan mendapat beragam reaksi dari warganet.

Sosok Sudarso dan Sani Handayani

Sudarno merupakan ayah dari tiga anak tersebut diduga selingkuh dengan rekan kerjanya yang bekerja di tempat sama bernama Sani Handayani.

Sudarno merupakan ASN Disdik Kabupaten Bogor.

Sudarno menjabat sebagai pengawas wilayah Nanggung, Jasinga, Leuwiliang, dan Pamijahan.

Sedangkan Sani adalah pengawas SD di Disdik Kabupaten Bogor.

Hubungan gelap keduanya sudah ketahuan sejak tahun lalu.

Pada Juni 2025 bahkan Sani dan Sudarno sudah dipanggil pihak Disdik Kabupaten Bogor.

Enam bulan berlalu, Sudarno ternyata tidak mengakhiri hubungannya dengan istri sah.

Tanpa perceraian yang sah, Darno kini sudah menikah siri dengan Sani.

"Enam bulan terakhir, Mama digantung. Tidak diceraikan, tidak dirujuk, tidak diberi kepastian.  Sementara di belakang hubungan yang seharusnya tidak pernah ada itu justru berjalan bebas, bahkan berkembang sampai ke titik yang tidak pernah kami bayangkan," tulis anak Darno, Dilla di akun TikTok @croco.dilaa.

Dila malah mendapati ayahnya tinggal serumah bersama selingkuhannya, Sani Handayani.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.