SRIPOKU.COM - Profil Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024–2029 jadi sorotan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Sebelumnya Mabes Polri telah menetapkan Hellyana (48) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.
Hellyana merupakan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024–2029.
Perempuan berusia 48 tahun ini lahir di Tanjung Pandan pada 26 Juli 1977.
Ia merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Babel.
Baca juga: SEDERET Kontroversi Hellyana Wagub Babel, Tersangka Penipuan Kamar Hotel hingga Kasus Ijazah Palsu
Berikut Biodata Hellyana:
- Nama: Hellyana, S.H
- Jabatan: Wakil Gubernur Kepulauan Babel 2024–2029.
- Mulai Menjabat: 17 April 2025
- Gubernur: Hidayat Arsani
- Lahir: Di Tanjung Pandan, Belitung, 26 Juli 1977
- Usia: 48 tahun (per 2025)
- Partai Politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Pendidikan: SMA Negeri 1 Tanjung Pandan (1992–1995), Universitas Azzahra.
- Karier Politik: Anggota DPRD Babel 2019–2024, Ketua DPW PPP Babel, Wakil Gubernur Babel 2024-2029.
Kontroversi:
- Hellyana mengakui hubungan kerjanya dengan Gubernur Hidayat Arsani kurang akur sejak dilantik pada April 2025.
- Hellyana menyebut komunikasi sulit dilakukan, bahkan ruang geraknya sebagai wagub mulai dibatasi.
- Hubungan renggang dengan gubernur juga menambah dinamika politik internal Babel, yang bisa berdampak pada efektivitas pemerintahan daerah.
Mencuat Kasus Hukum:
- Pada Desember 2025, Hellyana disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri.
- Namun, kuasa hukumnya menyatakan belum menerima surat resmi dan menegaskan bahwa Hellyana adalah pihak yang dirugikan.
- Per Senin (22/12/2025) malam, Mabes Polri membenarkan telah menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.
- Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan. “Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka),” ujar Trunoyudo singkat.
- Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Membuatnya Status Tersangka
Sebelumnya, informasi penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.
Ia mengatakan telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.
Berdasarkan dokumen yang diterima pihak pelapor, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Herdika menjelaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014.
“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," terang Herdika.
Kasus ini bermula ketika mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.
Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025.
Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Terseret Kasus Penipuan Kamar Hotel
Kasus ini berawal pada 17 Juli 2025, ketika Adelia, mantan manajer sebuah hotel ternama di Kota Pangkalpinang, melaporkan Hellyana ke Polda Babel.
Didampingi penasihat hukumnya, Aldi, Adelia menuding Hellyana melakukan penipuan terkait pemesanan kamar hotel pada periode Maret 2023 hingga September 2024.
Menurut laporan tersebut, Hellyana, yang kala itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel sebelum dilantik menjadi Wakil Gubernur, memesan sejumlah kamar hotel untuk keperluan pribadi.
Namun, pembayaran untuk kamar-kamar itu diduga tidak pernah dilunasi.
Akibatnya, pihak hotel membebankan biaya tersebut kepada Adelia sebagai manajer yang bertanggung jawab.
Bahkan, gaji Adelia sempat dipotong setiap bulan untuk menutupi kekurangan pembayaran.
Kondisi ini disebut membuat Adelia mengalami tekanan finansial hingga akhirnya memilih mundur dari pekerjaannya pada Maret 2025.
Saat ditagih oleh Adelia, Hellyana sempat menjanjikan akan membayar kamar hotel tersebut setelah dilantik menjadi Wagub Babel.
Namun kenyataannya hingga dilantik sebagai Wagub, Hellyana belum juga membayar kamar hotel yang sempat dipesan melalui Adelia.
"Dia pesan kamar melalui eks manajer hotel, namun dari tahun 2023-2024 tidak pernah membayar. Hal ini menjadi pertanggungjawaban manajer hotel waktu itu yaitu klien kami, Adelia ini harus menanggung semua tunggakan atau tagihan dari Hellyana ini," ujarnya.
"Dia (Adelia) merasa dirugikan, satu dia karena tekanan dan kondisi tidak kondusif lagi. Akhirnya dia diminta untuk resign di bulan Maret 2025 kemarin, sebelum resign Ibu Adelia ini disuruh bayar dengan cara dipotong gaji setiap bulan dan kurang lebih puluhan juta utang yang bersangkutan," kata Aldi.
Menurut Aldi, pemesanan kamar hotel yang dilakukan oleh Hellyana itu untuk kepentingan pribadi.
Apabila ada kegiatan partai, oleh pihak partai langsung dibayarkan kepada pihak hotel.
"Banyak kegiatan-kegiatan dan banyak kamar-kamar yang dipesan oleh Ibu Hellyana kepada Ibu Adelia ini. Ternyata tidak pernah dibayarkan dan Bu Adelia ini yang terpaksa membayarnya. Dari sejauh keterangan klien kami, ada agenda partai, tapi partai membayar dan yang dipesan dia ini khusus pribadi dia saja, bukan agenda partai yang belum dibayar," bebernya.
Aldi menyampaikan, saat melaporkan Hellyana ke Polda Babel, pihaknya melampirkan bukti-bukti dan dokumen yang diserahkan ke pihak Polda Babel terkait laporan dugaan penipuan.
Pihak pelapor telah dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan ke Polda Babel atas dugaan penipuan dengan motif pesan kamar hotel melalui manajer hotel.
"Hellyana ini punya janji dengan klien kami akan membayar kamar hotel setelah menjadi wakil gubernur. Tapi sampai detik ini tidak ada, klien kami sempat memberikan kelonggaran kepada Hellyana untuk fokus Pilkada kemarin tapi sampai saat ini tidak pernah membayar kamar hotel," jelas Aldi.