BNNK HSS Tangani 30 Pecandu Narkoba Sepanjang 2025, Mayoritas Usia Produktif
December 23, 2025 06:20 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mencatat jumlah penyalahguna/pecandu narkoba periode Januari sampai Desember 2025, sebanyak 30 orang.

Jumlah tersebut, rata-rata mereka berusia 25 – 40 tahun yang didominasi laki-laki. Dirincikan, kelompok usia 0–15 ada tiga orang, 16–19 tiga orang, 20–24 enam orang, 25–40 tercatat 14 orang, 41–59 ada empat.

Hal ini diutarakan, saat Press Release BNNK HSS untuk Tahun 2025 yang digelar di Aula kantor BNNK setempat, Selasa (23/12/2025).

Tinggi penyalahguna/pecandu dari usia dewasa muda (awal) ini di wilayah HSS kebanyakan disebabkan kurangnya perhatian di lingkungan keluarga.

Kepala BNNK HSS, Agus Winarti menjelaskan kondisi didalam keluarga tersebut, tidak adanya komunikasi efektif.l di dalam keluarga penyalahguna ini.

“Tidak ada fungsi peran yang seharusnya, misalnya dari orang tua, padahal mereka ada di lingkungan keluarga tersebut. Hal ini menjadi tantangan besar dalam hal penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Baca juga: Diare di Banjarmasin Tembus 8.671 Kasus, Dinkes Imbau Waspada Penurunan Kualitas Air di Musim Hujan

Kondisi ini, menjadi persoalan yang dialami mereka dari remaja, pelajar atau mahasiswa. Salah satu penyebabnya tadi, tidak ada fungsi keluarga.

“Seperti yang disampaikan BNN di prioritas nasional, perlu menguatkan lingkungan keluarga. Sebab, ini benteng pertama pertahanan anak terhadap semua permasalahan berada di luar, termasuk narkoba, selain permasalahan lain, terangnya.

Press Release akhir tahun ini, dilaksanakan BNNK HSS sebagai bentuk kewajiban untuk menginformasikan secara terbuka ke publik terkait hasil kerja penanganan permasalahan narkoba.

Dipaparkan Kepala BNNK HSS, selama 2025 tadi, pihaknya menggelar enam kegiatan razia patroli gabungan yang difokuskan pengawas dan deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan. 

Pemberantasan juga dilaksanakan yang berkolaborasi dengan Satresnarkoba Polres HSS, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

“Memang banyak kegiatan yang kami gelar, seperti layanan asesmen terpadu dengan 13 klien, rehabilitasi, perjanjian kerja sama, P4GN di sekolah dan perusahaan, serta program lainnya yang bersentuhan ke masyarakat,” sampainya.(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.