Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 5,9 Kg Ganja, 515,77 Gram Sabu hingga 1.812 Butir Ekstasi
December 23, 2025 09:57 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis ganja, sabu hingga ekstasi jelang pergantian tahun.

Peredaran gelap narkotika menjelang pergantian tahun ini didapat dari operasi yang gencar dilakukan dalam waktu kurang dari dua bulan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa operasi senyap ini digelar periode 11 November hingga 22 Desember 2025.

Pihaknya mengakui, ada peningkatan aktivitas peredaran narkoba di Kota Tepian serta aktivitas ini diduga kuat masih beririsan jelang pergantian tahun.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tekankan Penghematan dan Fokus Pelayanan Dasar di Tahun 2026

"Hasil tangkapan atau pengungkapan ini kita tidak memungkiri menunjukkan adanya tren peningkatan peredaran narkoba di Samarinda. Kami menduga kuat hal ini masih berkorelasi dengan persiapan malam pergantian tahun," jelas Kombes Pol Hendri, Selasa (23/12/2025).

Menurut perwira berpangkat melati tiga ini, momen tahun baru kerap disalahgunakan oleh segelintir masyarakat untuk berpesta, dan bisa jadi turut menggunakan zat terlarang. 

"Banyak yang masih salah kaprah dalam merayakan tahun baru dengan aktivitas negatif," sambungnya.


Rincian Kasus dan Barang Bukti

Dari hasil operasi intensif yang dimotori oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang, berikut adalah data keberhasilan yang dicapai: 

- Laporan Polisi (LP): 31 Kasus
- Tersangka: 44 Orang (42 Laki-laki, 2 Perempuan)

Barang Bukti Sitaan:

- Ganja: 5.862,96 gram (sekitar 5,9 kg)
- Sabu-sabu: 515,77 gram.
- Ekstasi (Ineks): 1.812 butir.
- Serbuk Ekstasi: 23,82 gram.

“ (Dari barang bukti yang ada) Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih cukup masif, kami tegaskan akan terus menekan terkait peredaran narkotika di Kota Samarinda ,” tegasnya.

Kombes Pol Hendri juga mengimbau warga Samarinda agar tidak menjerumuskan diri dalam penyalahgunaan narkoba hanya demi kesenangan sesaat di malam tahun baru.

Serta mengajak masyarakat agar beralih ke kegiatan yang lebih bermakna.

“Kami harap masyarakat bisa melakukan kegiatan yang positif, dan menyusun rencana positif untuk tahun yang akan datang,” ujarnya.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Jangan ragu memanfaatkan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan atau melihat kejadian yang mencurigakan,” pungkas Kombes Pol Hendri Umar. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.