Wanita Muda yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bawah Jembatan Ternyata Janda Anak 2
December 23, 2025 10:07 PM

TRIBUNBATAM.id, BAUBAU – Berikut sosok wanita muda yang menjadi korban pembunuhan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban berinisial WK (23) diketahui merupakan seorang janda dengan dua orang anak. Dalam kesehariannya, WK tinggal terpisah dari kedua orang tuanya dan menetap di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Meski demikian, WK kerap mengunjungi rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, dengan jarak sekitar 14 kilometer dari tempat tinggalnya.

Kunjungan terakhir korban ke rumah orang tuanya terjadi pada Minggu (21/12/2025) pagi. Beberapa jam kemudian, WK ditemukan tewas secara mengenaskan di bawah jembatan permandian Kogawuna, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, sekitar pukul 12.30 Wita.

Berdasarkan penelusuran TribunnewsSultra.com, korban diketahui lahir pada 17 Agustus 2002 dan baru berusia 23 tahun.

Semasa hidup, WK kerap mengabadikan aktivitas kesehariannya melalui media sosial. Dari unggahan tersebut, ia terlihat gemar memasak dan berolahraga.

Jalin Hubungan dengan Anggota TNI

Sosok WK juga diketahui menjalin hubungan dengan oknum anggota TNI berinisial Prada Y.

Keduanya, berkenalan lewat dunia maya. Sampai akhirnya, berlanjut pada hubungan pacaran.

Prada Y diduga terlibat dalam tewasnya WK.

Berdasarkan penuturan keluarga kepada jurnalis TribunnewsSultra.com, hubungan korban dan terduga pelaku Y sudah diketahui.

Pasalnya, Prada Y pernah datang ke acara keluarga korban.

"Ia dia (korban) kenalkan di keluarga, bulan November kemarin, ada acara keluarga, pesta," ungkap saudara korban, WOS, Selasa(23/12/2025).

Namun tetiba, tak lama setelah Prada Y bertemu keluarganya itu, WK ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Keluraha Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubu, Sulawesi Tenggara.

Saat ditemukan, korban telanjang dengan luka bakar di seluruh tubuhnya.

Hasil olah TKP sementara ditemukan sayatan di leher, luka akibat pukulan benda tumpul di kepala serta luka bakar tersebut.

Sebab melibatkan dua oknum TNI Batalion 823 Raja Wakaka, kasus ini dilimpahkan ke POM (Polisis Militer) Baubau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel INF Arfiandy Bayu Laksono mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.

"Saat ini insial Y dan Z ini sedang penahanan Sub Denpom di Kota Baubau," ujarnya.

Kata dia, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus dan penyelidikan yang dilakukan pihaknya saat ini.

"Apabila terbukti nanti dan masuk dalam tahap penyidikan serta menjadi tersangka kami sesuaikan dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Pihaknya juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan serta mengaku akan bertanggug jawab.

"Kami juga memohon maaf kepada masyarakat Kota Baubau serta akan bertanggung jawab," tegasnya saat ditemui di Kantor POM Kota Baubau, Selasa(23/12/2025) sore. (*)

(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.