Bupati Sidrap Dorong Optimalisasi Posyandu Era Baru Berbasis Enam SPM
December 26, 2025 10:57 AM

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat peran Posyandu Era Baru berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 sekaligus pembentukan kepengurusan Posyandu, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Sidrap tersebut dibuka Ketua Tim Pembina Posyandu Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, dan dihadiri Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak H. Abbas Aras.

Hadir pula sejumlah kepala OPD terkait, camat, lurah, kepala desa, serta kader Posyandu dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidrap.

Haslindah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pelaksanaan regulasi Posyandu di tingkat desa dan kelurahan, menyiapkan struktur kepengurusan serta tim pembina Posyandu berbasis enam SPM, sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Saat ini, Kabupaten Sidrap memiliki 189 Posyandu desa dengan 945 kader dan 127 Posyandu kelurahan dengan 635 kader.

Seluruhnya diharapkan mampu berperan aktif dalam mendukung enam SPM, yakni bidang kesehatan, sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Posyandu Era Baru diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan lintas sektor,” ujar Haslindah.

Sementara itu, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif membuka ruang dialog bagi para kader Posyandu untuk menyampaikan kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Ia menegaskan pentingnya dukungan camat, lurah, dan kepala desa dalam menggerakkan partisipasi masyarakat.

“Permasalahan yang dihadapi kader akan kami carikan solusi agar Posyandu berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tegasnya.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.