SRIPOKU.COM– Pemerintah telah menetapkan batas akhir penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada 24 Desember 2025.
Hingga mendekati tenggat waktu tersebut, sebagian besar provinsi telah mengumumkan besaran UMP terbaru, meski masih ada beberapa daerah yang belum merinci kenaikan secara lengkap.
Berdasarkan data UMP 2026 dari 36 provinsi yang telah diumumkan, terdapat 10 provinsi dengan persentase kenaikan UMP tertinggi dibandingkan tahun 2025.
Kenaikan UMP tahun ini menunjukkan tren penyesuaian upah yang cukup signifikan di berbagai daerah.
Sulawesi Tengah menempati posisi teratas dengan kenaikan UMP sebesar 9,08 persen, dari Rp2.915.000 pada 2025 menjadi Rp3.170.000 pada 2026. Persentase ini menjadi yang tertinggi secara nasional.
Di posisi berikutnya, Sumatera Utara mencatat kenaikan 7,9 persen, dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.220.000.
Riau berada di peringkat ketiga dengan kenaikan 7,74 persen, naik dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.780.000, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi dengan UMP tertinggi di Sumatera.
Provinsi lain yang masuk daftar 10 besar kenaikan UMP tertinggi adalah Sulawesi Tenggara (7,58 persen), Jambi (7,33 persen), dan Jawa Tengah (7,28 persen).
Meski nominal UMP Jawa Tengah masih relatif lebih rendah, persentase kenaikannya termasuk tinggi secara nasional.
Sementara itu, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Bali melengkapi daftar tersebut dengan kenaikan UMP di atas 7 persen. Kenaikan UMP Bali turut didorong oleh pemulihan sektor pariwisata, sedangkan Sumatera Selatan mencatat UMP mendekati Rp4 juta pada 2026.
Berikut 10 Provinsi Alami Kenaikan UMP Tertinggi di Indonesia
1. Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah mencatat kenaikan UMP tertinggi secara nasional.
UMP 2026: Rp3.170.000
UMP 2025: Rp2.915.000
Kenaikan: 9,08 persen
Kenaikan ini melonjak signifikan dibanding UMP 2025 sebesar Rp2.915.000.
2. Sumatera Utara
UMP 2026: Rp3.220.000
UMP 2025: Rp2.992.559
Kenaikan: 7,9 persen
Naik dari UMP 2025 sebesar Rp2.992.559, Sumut menjadi salah satu provinsi dengan penyesuaian tertinggi di Sumatera.
3. Riau
UMP 2026: Rp3.780.000
UMP 2025: Rp3.508.776,22
Kenaikan: 7,74 persen
Naik dari UMP 2025 sebesar Rp3.508.776. Kenaikan ini memperkuat posisi Riau sebagai salah satu provinsi dengan UMP tertinggi di wilayah Sumatera.
4. Sulawesi Tenggara
UMP 2026: Rp3.300.000
UMP 2025: Rp3.073.551,70
Kenaikan: 7,58 persen
Naik cukup tajam dari UMP 2025 yang berada di kisaran Rp3,07 juta.
5. Jambi
UMP 2026: Rp3.470.000
UMP 2025: Rp3.234.535
Kenaikan: 7,33 persen
Kenaikan ini membawa UMP Jambi naik sekitar Rp230 ribu dibanding tahun sebelumnya.
6. Jawa Tengah
UMP 2026: Rp2.320.000
UMP 2025: Rp2.169.349
Kenaikan: 7,28 persen
Meski nominalnya relatif kecil, persentase kenaikannya termasuk tinggi secara nasional.
7. Sulawesi Selatan
UMP 2026: Rp3.920.000
UMP 2025: Rp3.657.527,37
Kenaikan: 7,21 persen
Sulsel konsisten mencatat pertumbuhan UMP yang cukup kuat dibanding 2025.
8. Sumatera Selatan
UMP 2026: Rp3.940.000
UMP 2025: Rp3.681.571
Kenaikan: 7,1 persen
Kenaikan ini membuat UMP Sumsel mendekati Rp4 juta.
9. Kepulauan Riau
UMP 2026: Rp3.870.000
UMP 2025: Rp3.623.654
Kenaikan: 7,06 persen
Kepri tetap menjadi salah satu provinsi dengan UMP tertinggi di luar Pulau Jawa.
10. Bali
UMP 2026: Rp3.200.000
UMP 2025: Rp2.996.561
Kenaikan: 7,04 persen
Sektor pariwisata yang mulai pulih turut mendorong kenaikan UMP Bali.