Anggaran Makan Minum Kegiatan Pemkab Bulukumba Dikurangi Rp6,1 Miliar, Berlaku 2026
December 26, 2025 02:22 PM

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tidak hanya mengalami pengurangan anggaran fisik untuk pembangunan daerah pada tahun 2026.

Anggaran biaya makan dan minum kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba juga ikut dipangkas.

Berdasarkan data anggaran, belanja makan dan minum rapat pada tahun 2026 tersisa Rp 3.993.573.000.

 Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 8.044.258.000, atau berkurang sebesar Rp 4.050.685.000.

Sementara itu, belanja jamuan makan dan minum tamu pada tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 1.091.911.600.

Anggaran tersebut menurun dari tahun 2025 sebesar Rp 1.703.630.520, atau berkurang Rp 611.718.920.

Untuk belanja makan dan minum aktivitas lapangan, anggaran tahun 2026 tercatat Rp 472.215.000, turun dari tahun 2025 yang sebesar Rp 888.960.000, atau berkurang Rp 414.745.000.

Adapun belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 1.709.726.000, berkurang Rp 664.523.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, total anggaran belanja makan dan minum Pemkab Bulukumba pada tahun 2025 mencapai Rp 12.346.574.520.

Sementara pada tahun 2026 hanya tersisa Rp 6.224.222.600, atau berkurang sebesar Rp 6.122.351.920.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng, mengatakan pengurangan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat ke daerah.

“Pengurangan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi APBN oleh pemerintah pusat,” kata Muh Ali Saleng kepada TribunBulukumba.com, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, dengan adanya kebijakan efisiensi tersebut, para pejabat dan pegawai Pemkab Bulukumba diminta lebih efektif dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun 2026.

Pemerintah pusat memangkas anggaran Pemkab Bulukumba hingga Rp 265 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemangkasan tersebut berdampak pada berbagai sektor pemerintahan daerah.

Akibatnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi belanja, termasuk belanja makan minum, alat tulis kantor, tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi.

Dampak pemangkasan anggaran fisik juga menyebabkan sejumlah proyek jalan tertunda.

Padahal, masih banyak ruas jalan berstatus kewenangan kabupaten di Bulukumba yang mengalami kerusakan parah.

 Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, berharap keterbatasan anggaran tidak menghambat jalannya pemerintahan dan program prioritas daerah.

“Ini akibat efisiensi anggaran. Bukan hanya pembangunan jalan yang ditunda, tetapi juga pembangunan kantor camat dan pengadaan traffic light,” jelas Syahruni Haris.

Ia berharap, meski dengan anggaran terbatas, Pemkab Bulukumba tetap mampu menjalankan roda pemerintahan serta memaksimalkan pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.