Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menepis tudingan tidak menjalankan arahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal terkait sasaran bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Ungga, Lombok Tengah.
Plt Kepala Dinas Perkim NTB Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan terjadi miskomunikasi antara pemerintah desa setempat dengan arahan gubernur pada saat melakukan kunjungan di Desa Ungga.
Saat itu Gubernur Iqbal menyebut akan memberikan bantuan 10 rumah di Dusun Tunak Malang tetapi ternyata pemerintah desa sudah menunjuk titik-titik bantuan tersebut.
"Pak Kades tidak tahu kalau Pak Gubernur sudah melepas kalimat di Tunak Malang," kata Nelly, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Gubernur Iqbal Rombak Susunan Pejabat Pemprov NTB di Tahun 2026, Pastikan Tak Ada Plt
Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB sudah berkoordinasi dengan Baznas NTB untuk menambah bantuan untuk 15 unit.
"Dari Pemerintah 10, Dari Baznas 15 total ada 25," kata mantan Kadis Perdagangan itu.
Nilai yang dialokasikan Baznas untuk penambahan bantuan jauh lebih besar yakni Rp25 juta.
Sementara dari Pemerintah Provinsi NTB Rp20 juta.
"Jadi kalau di Ungga ini mengalahkan satu kabupaten," kata Nelly.
Nelly yang juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB mengatakan, saat ini di Desa Ungga masih banyak RTLH padahal memiliki potensi ekonomi kreatif dari hasil tenun.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengubah wajah Desa Ungga dari banyak RTLH menjadi desa wisata, dengan menata pemukiman.
"Nanti akan menjadi tempat wisata yang cantik, wisatawan akan datang untuk melihat tenun," kata Nelly.
Dinas Perkim menepis tudingan mengkhianati Gubernur Iqbal karena tidak menjalankan perintah untuk memberikan bantuan RTLH kepada warga Desa Ungga.
Secara umum jumlah RTLH di NTB mencapai 500 unit rumah.
Tetapi tahun 2025, pemerintah hanya mampu memberikan bantuan untuk 172 unit sehingga dia berharap ada peran aktif dari pihak swasta dalam membantu pemerintah memperbaiki rumah warga.
(*)