Hasil Otopsi Ibu yang Dibunuh Bocah 12 Tahun, Ada 26 Luka Tusuk, Tudingan Kepada Suami Tak Terbukti
December 30, 2025 08:07 PM

TRIBUNBATAM.id, MEDAN – Kasus kematian Faizah Soraya (42) yang dibunuh anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun terus bergulir.

Tim Gabungan yang dibentuk oleh polisi mengungkap temuan lanjutan dalam kasus ini.

Temuan lanjutan tesebut yakni memaparkan hasil Autopsi kemudian analisis psikologis terhadap kakak pelaku, serta klarifikasi teknis penyidikan yang sempat menjadi perhatian publik.

Dari temuan Tim RS Bhayangkara, hasil autopsi menemukan 26 luka tusuk pada tubuh korban, Faizah Soraya.

Psikolog forensik Irma Minauli menjelaskan, dinamika keluarga korban menunjukkan adanya ikatan yang sangat kuat antara kakak dan adik.

Kakak berperan sebagai role model sekaligus pendamping utama bagi adiknya dalam keseharian.

Meski kakak lebih sering menjadi sasaran kekerasan fisik, justru adik, yang kemudian menjadi pelaku, menyimpan luka emosional lebih dalam.

“Secara emosional, adik justru lebih sakit hati dibandingkan kakaknya. Kakak cenderung berusaha memaklumi perlakuan ibunya,” ujar Irma.

Menurutnya, penderitaan yang dialami kakak justru menjadi beban psikologis bagi adik.

Pola kekerasan dalam rumah tangga tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin intens sejak orang tua pisah kamar sekitar tiga tahun lalu.

Ibunda korban diduga semakin temperamental, yang secara psikologis dapat dipahami sebagai bentuk pengalihan emosi atau displacement, kemungkinan akibat konflik dengan suami.

Trauma Psikologis Kakak

Irma mengungkapkan, kakak pelaku saat ini mengalami gangguan stres akut (acute stress disorder) akibat peristiwa tersebut. Jika tidak ditangani secara tepat, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi post-traumatic stress disorder (PTSD).

Kakak dilaporkan mengalami ketakutan, kecemasan, dan kekhawatiran berlebihan bahwa adiknya dapat kembali melakukan kekerasan.

“Ada rasa cemas dan was-was jika kejadian serupa terulang,” jelas Irma.

Kepala Dinas P3AKP Provinsi Sumatera Utara, Dwi Enda Purwanti, menegaskan bahwa pendampingan psikososial diberikan kepada kedua anak, baik adik sebagai pelaku maupun kakaknya, karena keduanya sama-sama menjadi korban trauma berat.

Klarifikasi Penyidikan

Sementara itu, Tim Labfor Polda Sumut kembali menegaskan hasil pemeriksaan forensik terkait jejak darah di tempat kejadian perkara.

Ceceran darah yang ditemukan dari lantai satu hingga lantai dua, termasuk ke kamar ayah, dipastikan merupakan DNA kakak pelaku, bukan ayah korban.

Temuan tersebut selaras dengan kronologi kejadian, di mana kakak membawa pisau dalam kondisi berdarah saat naik ke lantai dua untuk memanggil ayah.

Kapolrestabes Medan juga memberikan klarifikasi bahwa suami korban sempat menghubungi rumah sakit lain sebelum akhirnya berhasil tersambung dengan RS Colombia, yang kemudian mengirimkan ambulans ke lokasi.

Penyidikan kasus ini dilakukan secara mendalam dengan pendekatan scientific crime investigation, melibatkan gelar perkara khusus bersama Polda Sumut serta pendampingan dari Mabes Polri dan berbagai pihak terkait.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.