Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto mengimbau seluruh masyarakat Maluku agar merayakan malam pergantian tahun secara bijak dan sederhana.
Ia menegaskan pentingnya menahan diri dari perayaan berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolda secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru.
Menurutnya, pesta yang disertai miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, konflik, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Jangan pesta berlebihan, apalagi sampai mengonsumsi miras, mabuk, dan berujung gangguan kamtibmas,” tegas Kapolda saat menggelar Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Polda Maluku, lantai satu, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Kapolda Maluku Komitmen Percepat Tangani Kasus Korupsi hingga Ilegal Logging di 2026
Baca juga: Kado Akhir Tahun 2025, 1.031 Anggota Polisi di Maluku Naik Pangkat
Ia mengajak masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, seperti berdoa di tempat ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Lebih baik kita berdoa di tempat ibadah, mendoakan agar tahun ke depan masyarakat dan negara kita menjadi lebih baik,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolda Maluku terus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan.
“Jika membutuhkan pelayanan kepolisian, silakan telepon layanan 110. Kami terbuka menerima masukan dari masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya turut menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi hukum agar situasi yang kondusif, aman, damai, dan tentram dapat tercipta sesuai cita-cita bersama.
Namun kata dia, kondisi tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, saling menghormati, mematuhi hukum, serta membangun sinergitas yang kuat dengan Polri.
"Agar masyarakat patuh hukum, masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan kepolisian dan penegakan hukum. Jangan menjadikan komunitas menjadi tameng perlindungan, komunitas harus mendukung penegakan hukum. Polri sayang masyarakat," himbau Kapolda.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan memerangi tindak pidana terorisme dengan mengoptimalkan peran pranata sosial seperti RT dan RW.
Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersedia melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolda menekankan pentingnya menghindari fanatisme sempit dalam menghadapi persoalan hukum dan tidak menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik Polri.
“Percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.
Dengan kerja sama dan kesadaran bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian, Kapolda Maluku berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Maluku dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna.
“Menyambut Tahun 2026, mari kita jadikan sebagai tahun kemitraan antara masyarakat dan Polri dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif, kondisi yang damai, serta masyarakat yang terbebas dari kekhawatiran dan ketakutan,” tutupnya.(*)