Sosok Eks Wakapolri dan Dosen UGM yang Akan Bersaksi di Sidang CLS Ijazah Jokowi, Diajukan Penggugat
January 06, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok dua saksi yang diajukan penggugat ijazah Jokowi di sidang citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Kota Solo minggu depan. 

Dua saksi tersebut adalah Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) KPH Bagas. 

Hal ini diungkapkan kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq dalam sidang yang diketuai Hakim Achmad Satibi  pada Selasa (6/1/2026). 

Sidang mengangendakan pemeriksaan alat bukti yang diajukan para tergugat, yakni Joko Widodo sebagai Tergugat I, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

Di sidang ini, tergugat IV yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak mengajukan bukti. 

Baca juga: Daftar 4 Akun Medsos yang Dipolisikan Imbas Tuding SBY Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kontennya

Di sidang ini juga terungkap pihak penggugat belum menguplod kembali bukti-bukti yang di sidang sebelumnya dinyatakan tidak valid dan lengkap. 

Ketua Majelis Hakim masih memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk melengkapi bukti-buktinya di sidang berikutnya. 

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq lalu meminta majelis hakim untuk menjadwalkan pemeriksaan saksi di sidang berikutnya, Selasa (13/1/2026). 

M Taufiq mengaku dua saksi yang diajukan sudah siap hadir, bahkan saksi Oegroseno sudah berancang-ancang untuk memesan hotel di Solo. 

Hakim akhirnya menyetujui pemeriksaan saksi akan dilakukan minggu depan. 

"Minggu depan dua orang saja, kalau banyak-banyak waktunya gak cukup," kata Hakim Achmad Satibi. 

Siapakah Oegroseno dan KPH Bagus? 

Melansir dari Wikipedia, Oegroseno lahir 17 Februari 1956.

Ia adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Wakapolri sejak tanggal 2 Agustus 2013 hingga 4 Maret 2014.

Alumnus Akpol 1978 ini pernah mengenyam jabatan penting di tubuh Polri, diantaranya Kapolda Sulteng, Kadiv Propam Polri, dan terakhir Kapolda Sumut.

Oegroseno yang sebelumnya menjadi Ketua Umum PP PTMSI periode 2013-2018[2] menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan sidang.

Seluruh peserta Munas Mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat PTMSI Masa Bakti 2013-2018 serta menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Pengurus Pusat PTMSI masa bakti 2013-2018 atas segala jasa dan darma baktinya.

Ia adalah putra Brigjen Pol (Purn.) Rustam Santiko (alm.), Bupati Pati era 70-an (1973-1978).

Saudara-saudara Oegro diantaranya adalah Brigjen TNI Adi Wijaya (Irben Itjenad), Baskoro (lurah di Blora), Indah Lestari (istri Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu), Diana Mayawati, Asta Sriehastoeti, Pertiwi Ubhayanti, dan Boogie Wibowo.

Ketegasan Oegro, diakui terinspirasi dari sang ayah, yang juga sempat menjadi wakil gubernur Akademi Kepolisian RI.

Kemampuannya yang brilian lantas banyak pihak yang menilai kala Kapolri menunjuk Oegroseno sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri sangatlah tepat.

Bahkan mantan Kepala Divisi Propam pertama yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Pol (Purn) Timbul Silaen menyebutkan, salah satu tugas yang diemban Divisi Propam Mabes Polri untuk mengawasi perilaku personil Polri dimungkinkan dapat di jalankan dengan baik oleh Oegroseno.

Secara pribadi Silaen kenal baik dengan Oegro yang dulunya merupakan bawahannya langsung.

"Dimungkinkan Divisi Propam Mabes Polri dalam menjalankan tugas dan perannya secara baik dibawah kepemimpinan Oegroseno ", kata Timbul Silaen yang pensiun dari lingkup Polri sejak tahun 2005.

Riwayat Jabatan:

  • Kapolsek Metro Menteng
  • Ka Jaga Sat Sabhara Kodak VII Metro Jaya
  • Perwira Ren Sesdit Polda Metro Jaya
  • Perwira Serse Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya
  • Kasat Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1996)
  • Paban Madya Ops Deops Polri (1998)
  • Kadit Sabhara Polda Sultra (2000)
  • Dirsamapta Polda Sultra
  • Dirpamobsus Polda Metro Jaya
  • Karo Ops Polda Metro Jaya
  • Wakapolda Babel (2004)
  • Kapolda Sulteng (2005)
  • Kapus Infolahta Div Telematika Polri
  • Kadiv Propam Polri (2009-2010)
  • Kapolda Sumut (2010-2011)
  • Kalemdiklat Polri (2011-2012)
  • Kabaharkam Polri (2012-2013)
  • Wakapolri (2013-2014).

 Sementara untuk KPH Bagas, sosoknya tidak diungkapkan M Taufik di persidangan. 

Diduga KPH Bagas ini adalah Bagas Pujilaksono Widyakanigara, dosen di Fakultas Teknik,  Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta.  

Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi  

IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Jokowi dan diduga ijazahnya. Ahli Forensik Dokumen Sebut Pernyataan Rektor UGM Soal Ijazah Jokowi Asli Belum Tentu Benar.
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Jokowi dan diduga ijazahnya. Ahli Forensik Dokumen Sebut Pernyataan Rektor UGM Soal Ijazah Jokowi Asli Belum Tentu Benar. (Tribunnews.com)

Gugatan citizen lawsuit atau gugatan warga negara diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Citizen lawsuit adalah mekanisme bagi masyarakat untuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga.

Top Taufan dan Bangun Sutoto menggugat Jokowi (tergugat 1).  Rektor UGM Prof. Ova Emilia (tergugat II), Wakil Rektor UGM Prof Wening (tergugat III), dan  Kepolisian Republik Indonesia (tergugat IV).

Mediasi perkara ini buntu sehingga dilanjutkan dengan sidang pokok perkata. 

Dalam sidang itu, para tergugat mengajukan eksepsi atas gugatan yang diajukan dua alumnus UGM tersebut. 

Baca juga: Alasan UGM Tak Libatkan Pihak Luar untuk Uji Konsekuensi Ijazah Jokowi, Dipermasalahkan Majelis KIP

Namun, dalam putusan sela yang dibacakan di persidangan pada Selasa (9/12/2025), eksepsi para tergugat itu ditolak majelis hakim. 

Dengan penolakan ini akhirnya PN Solo akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.