- Meski telah resmi bercerai dari Atalia Praratya, pihak Ridwan Kamil tidak menutup kemungkinan untuk rujuk.
Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya diputus melalui mekanisme e-court di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026) kemarin.
Atalia resmi menggugat cerai pria yang sudah 29 tahun menikahinya itu sejak awal Desember 2025.
Sidang cerai keduanya langsung diputuskan setelah adanya dua kali sidang mediasi di PA Bandung dan satu kali mediasi di luar ruangan.
Namun, mediasi berakhir dengan deadlock di mana keduanya keukeuh untuk berpisah.
Kendati pernikahan Atalia dan RK sudah berakhir, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyebut masih ada peluang bagi keduanya untuk rujuk.
"Kalau secara Islam itu ada masa selama tiga bulan untuk para pihak secara sukarela mengadakan rujuk gitu ya, kalau sudah ada kesepakatan di antara keduanya," terang Wenda, dikutip Kamis (8/1/2026).
Pihaknya kini memilih fokus pada perceraian yang baru saya diputuskan oleh PA Bandung.
"Nah, saat ini kita sedang konsentrasi dulu dengan putusan yang sudah ada," imbuh Wenda.
Ia percaya, dalam perkembangannya hati manusia bisa berubah.
"Perkembangan selanjutnya, Allah Maha Membolak-balikkan hati manusia, jadi kita juga tidak bisa memastikan apakah akan ada rujuk atau tidak," tandas perempuan berambut pendek ini.
"Kita lihat nanti ke depannya seperti apa," urainya.
Baca Selengkapnya: https://www.tribunnews.com/seleb/7776037/resmi-bercerai-dari-atalia-praratya-pihak-ridwan-kamil-tak-tutup-kemungkinan-rujuk