Warga Ramban Kulon Bondowoso Datangi Inspektorat, Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2024
January 13, 2026 08:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Ramban Kulon mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Selasa (13/1/2026). Mereka mempertanyakan hasil audit Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum mereka peroleh secara jelas.

Ketua Pokmas Peduli Ramban Kulon, Ramli, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan hasil audit, lantaran temuan tersebut dinilai penting untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami menanyakan hasil audit karena itu perlu kami laporkan ke APH. Apalagi kami juga membawa data pembanding,” ujar Ramli.

Inspektorat: Bersifat Rahasia

Namun, Ramli mengaku kecewa karena pihak Inspektorat tidak bersedia membuka hasil audit secara rinci. Menurut penjelasan yang diterima warga, dokumen audit tersebut disebut bersifat rahasia.

“Tapi pihak Inspektorat tidak mau, katanya itu sifatnya rahasia dan macam-macam,” ungkapnya.

Padahal, kata Ramli, warga telah menyiapkan data kegiatan pembangunan desa tahun 2024 untuk disandingkan dengan hasil audit, agar dapat diketahui secara jelas program mana yang sudah dan belum diaudit.

“Maunya itu disandingkan, mana yang sudah diaudit dan mana yang belum,” jelasnya.

Dikembalikan Rp81 Juta

Dalam audiensi tersebut, warga juga mendapat informasi bahwa pada tahun anggaran 2024 terdapat pengembalian dana desa sebesar Rp 81 juta. Namun, menurut Ramli, Inspektorat tidak menjelaskan secara detail waktu, tempat, maupun mekanisme pengembalian dana tersebut.

Baca juga: 4 Indikasi Penyerang Brasil Merapat ke Persebaya, 1 Kode Tipis Terkuak, Manuver 1 Tim Jadi Penguat

Kondisi itu menambah kekecewaan warga, mengingat mereka menilai pembangunan di Desa Ramban Kulon tidak berjalan optimal.

Dampak ke Anggaran 2025, Pembangunan Disebut Mandek

Ramli menyebut, dugaan pengelolaan Dana Desa yang tidak optimal pada 2024 berdampak langsung terhadap anggaran desa tahun 2025. Bahkan, ia menilai 2025 menjadi puncak stagnasi pembangunan di desanya.

“Makanya kami klarifikasi ke sini, audiensi dengan Inspektorat,” katanya.

Berdasarkan dokumen APBDes dan hasil peninjauan lapangan, pembangunan fisik di desa tersebut hanya berupa pembangunan tembok penahan tanah dan aspal lapen. Selain itu, Dana Desa tahap dua tahun 2025 tidak cair.

“Itu karena serapan anggaran tahap satu 2025 tidak sampai 60 persen,” terangnya.

Baca juga: Belum Diserahterimakan, Proyek Bendungan Sungai di Jember Senilai Rp15 Miliar Ambrol

Enggan Beri Keterangan

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bondowoso, Agung Tri Handono, enggan memberikan penjelasan detail terkait pertemuan dengan warga Ramban Kulon.

Ia hanya memastikan bahwa aspirasi warga telah diterima.

“Intinya warga diterima, itu saja,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.