TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah personel Polsek Medan Baru menjalani rutinitas seperti biasa, yaitu patroli rutin, pada Senin subuh (12/1) sekira pukul 04:00 WIB, Jalanan masih sepi dan sejuk. Hanya ada beberapa kendaraan saja yang melintas. Setibanya di Jalan Sekip, Gang Agus Salim, Kelurahan Sei Putih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah sebuah becak barang melintas. Dalam becak motor itu terdapat besi, dan aluminium yang menumpuk di atas becak usang tersebut.
Melihat becak motor membawa besi pagi-pagi buta, instuisi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan dan anggotanya bereaksi. Ia mencoba memberhentikan laju becak barang agar berhenti. Bukannya berhenti saat dipanggil, Abdul Hakim (36) yang mengemudikan becak malah semakin ngebut, tapi kemudian berhenti. Berhentinya Abdul bukan karena menyerah, melainkan sebagai pertahanan diri.
Ia menoleh ke arah polisi, lalu berteriak sekencang-kencangnya. Abdul Hakim meneriaki polisi yang hendak menangkapnya sebagai perampok. Bahkan, Abdul Hakim yang terdesak, sempat melawan saat mau ditangkap dan membuang senjata tajamnya karena takut ditangkap selain kasus pencurian, ditambah membawa senjata tajam.
Akibatnya, dua pencuri besi bernama Abdul Hakim (35) dan rekannya bernama Budi Afrizal Haruan (44) ditangkap. "Kemudian Kanit menyetop becak tersebut. Mereka alah melarikan diri dengan becaknya lalu berhenti meneriaki rampok kepada petugas kepolisian. Kemudian melakukan perlawaann dan pelaku Abdul Hakim membuang sebilah pisau dari sakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Selasa (13/1).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, usai ditangkap, dua maling tersebut mengakui perbuatannya. Mereka mencuri besi dan aluminium dari gudang milik warga bernama Muslim (72) lalu hendak dijualnya.
Baca juga: Warga Resah, Pria Tak Dikenal Diduga Mencuri di Rumah
Dua Kali Mencuri
KANIT Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, berdasarkan pengakuan pencuri, mereka sudah dua kali melakukan aksi pencurian.
Setiap berhasil, uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan main judi online. Saat ini, dua maling besi itu sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku sudah melakukan dua kali pencurian terhadap gudang tersebut dan dijual ke tukang botot. Hasilnya dibagi untuk membeli sabu dan untuk judi slot,” kata Iptu Poltak. (cr25/Tribun-Medan.com)