Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung mengatakan bahwa saat ini ada 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI (SPPG) yang sedang mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Saat ini ada 22 SPPG ajukan SLHS, namun satu kami tolak karena tidak memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa 21 SLHS yang telah memenuhi syarat saat ini sedang menunggu penerbitan sertifikat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung.

"Mereka yang lolos persyaratan telah menjalani pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan memenuhi ketentuan," kata dia.

Muhtadi pun mengungkapkan bahwa hingga saat ini SPPG yang telah memiliki SLHS di Kota Bandarlampung baru 16 unit dari sekitar 90 dapur MBG yang beroperasi.

"Kami terus mendorong SPPG yang belum bersertifikat segera mengajukan permohonan SLHS guna menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dukungan Dinkes terhadap SPPG untuk mengajukan SLHS yakni melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap SPPG.

"Kami juga sudah melakukan IKL terhadap sekitar 76 SPPG. Pemeriksaan tersebut meliputi kebersihan dapur, kualitas air, peralatan masak, hingga kondisi lingkungan sekitar," kata dia.