Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dealer Toyota Kalla Juanda Palu resmi diresmikan, Rabu (14/1/2026).
Peresmian dilakukan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) PT Hadji Kalla, Robi Wijaya, didampingi Kepala Cabang Toyota Kalla Juanda Palu, Rijal Nurdin.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam peresmian tersebut, di antaranya Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwatta Putra Rauf, Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule, Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, serta Dirlantas Polda Sulteng.
Dealer Toyota Kalla Juanda Palu berlokasi di Jl Juanda, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Banggar DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Kurangi Kegiatan Seremonial
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh para tamu VVIP yang hadir.
Gedung kantor Toyota Kalla Juanda Palu didesain dengan konsep semi modern.
Gedung itu dilengkapi area taman, ada tanaman bunga yang memberikan suasana nyaman bagi konsumen di ruang tunggu.
Bagian dalam gedung didukung fasilitas full pendingin ruangan (AC), mushola, toilet, serta akses WiFi untuk kenyamanan pengunjung.
Menariknya, kantor baru ini juga dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan.
Sehingga air limbah yang dihasilkan dari operasional bisa digunakan menyiram tanaman.
Baca juga: Legislator PDIP Donggala Minta Pemerintah Seriusi Penanganan Jembatan Rusak di Tanantovea dan Labuan
“Kita memikirkan bagaimana air limbah bisa dimanfaatkan, diolah sedemikian rupa untuk menyiram tanaman,” ujar CEO PT Hadji Kalla, Robi Wijaya, saat peresmian.
Selain itu, Toyota Kalla Juanda Palu juga menyiapkan ruang tunggu yang representatif agar pengunjung merasa nyaman.
“Kita siapkan semua ruang tunggu supaya orang bisa datang kembali, mungkin hanya ingin bertukar bisnis dan lain sebagainya,” tambah Robi.
Hadirnya dealer baru ini juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Palu. (*)