Dari Riau, Kini Kakatua Maluku Bakal Dilepaskan ke Habitat Aslinya di Hutan Pulau Seram
January 15, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seekor kakatua Maluku kini tengah menjalani persiapan akhir sebelum kembali menapaki hutan alami Pulau Seram, Maluku.

Lokasi tersebut merupakan habitat aslinya di alam liar.

Burung endemik dengan nama ilmiah Cacatua moluccensis ini sebelumnya ditranslokasi dari Balai Besar KSDA Riau dan secara resmi diserahkan kepada Balai KSDA Maluku pada 2 Januari 2026.

Saat ini, satwa dengan tingkat perlindungan tinggi tersebut dirawat dan dipantau di Pusat Konservasi Satwa Kakatua Maluku (PKS-KM).

Di lokasi ini, kakatua langka tersebut menjalani serangkaian tahapan adaptasi dan penilaian kesiapan, sebelum akhirnya dilepasliarkan dan kembali hidup bebas di alam.

“Satwa ini diterima dari KSDA Riau dalam keadaan sehat. Translokasi ini merupakan upaya menjaga kelestarian satwa endemik di Maluku.”

Demikian kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah BKSDA Maluku, Arga Christyan, kepada Kompas.com, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Harimau Sumatra Terekem Kamera Warga Melintas Santai di Depan WIP TN Zamrud Siak

Baca juga: Detik-Detik Bocah 6 Tahun Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan Kuansing

Tiga tahapan

Arga menjelaskan, terdapat tiga tahapan yang harus dilalui sebelum kakatua siap dilepasliarkan.

Tahapan tersebut adalah karantina, rehabilitasi, dan sosialisasi. Saat ini, burung tersebut masih berada dalam pengawasan intensif perawat satwa.

Menurut Arga, belum dapat dipastikan kapan kakatua Maluku itu akan dilepasliarkan di Pulau Seram.

Pihaknya masih menunggu kondisi satwa benar-benar stabil dan dinilai mampu beradaptasi dengan lingkungan alam liar.

“Belum (dilepasliarkan), masih agak lama. Masih di kandang rehabilitasi. Kami masih memantau riwayat medis dan perilakunya agar tidak membawa penyakit ke alam liar,” ungkap dia.

Tim medis BKSDA Maluku melakukan pengawasan ketat terhadap satwa tersebut, termasuk memantau pola makan, perilaku, serta respons burung terhadap lingkungan sekitarnya.

Arga berharap translokasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghentikan perdagangan satwa liar.

Menurut dia, satwa endemik sudah seharusnya berada di habitat aslinya dan hidup bebas di alam.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.