SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Isu rencana pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari mendatang memicu reaksi keras dan gelombang protes dari kalangan honorer serta PPPK paruh waktu di Kota Palembang.
Kebijakan tersebut dinilai tidak adil karena pemerintah dianggap lebih memprioritaskan petugas baru dibandingkan menyelesaikan status ribuan tenaga honorer lama yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun masih belum diangkat menjadi pegawai tetap.
Kristina, salah seorang PPPK paruh waktu di Palembang, mengaku kecewa jika pemerintah benar-benar merealisasikan pengangkatan petugas SPPG lebih cepat dibandingkan honorer lama.
“Iya, sebagai PPPK paruh waktu kami kecewa. Kami sudah hampir lima tahun bekerja di pemerintahan. Harusnya pemerintah menyelesaikan dulu permasalahan pegawai yang sudah lama mengabdi,” kata Kristina, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini status PPPK paruh waktu masih menggantung tanpa kejelasan kelanjutan menjadi PPPK penuh.
Sementara itu, pemerintah justru mewacanakan pengangkatan petugas SPPG di seluruh Indonesia.
“Ini kami saja masih menggantung tidak jelas, malah mau mengang SPPG se-Indonesia,” katanya.
Kristina juga menyoroti status dapur SPPG yang dinilainya bukan sepenuhnya berada di bawah pemerintah, melainkan dikelola oleh pihak swasta.
“Padahal dapur itu kan milik swasta, bukan pemerintah. Mereka dapat gaji yang layak, lalu mau diangkat juga. Enak sekali,” keluhnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Eos, PPPK paruh waktu lainnya. Ia menyatakan akan sangat menyayangkan apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan tanpa menyelesaikan persoalan honorer lama yang masih menjadi PPK Paruh Waktu.