Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Siang itu, langkah-langkah kaki terdengar menyusuri jalan setapak menuju perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.
Emak-emak dan bapak-bapak berjalan beriringan, sebagian membawa tali, sebagian lain menyiapkan tangan kosong.
Di depan mereka, deretan kelapa sawit setinggi dada orang dewasa masih berdiri, padahal tenggat pencabutan 15 Januari telah lewat.
Di tengah kerumunan, suara Sara (55) menggema.
“Perjanjiannya PT katanya nunggu tanggal 15. Saya tunggu tanggal 15, Pak. Ternyata tanggal 15 tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kami geram. Soalnya apa? Saya tidak menghendaki adanya pohon sawit di daerah saya!” serunya, disambut pekik setuju massa, Jumat (16/1/2026).
Tanpa menunggu lama, warga langsung bergerak.
Sambil meneriakkan 'tolak tanaman sawit' dan 'cabut sawit', mereka mengerubungi batang-batang yang mudah dijangkau.
Akar yang kuat membuat beberapa orang jatuh bangun. Namun satu per satu, pohon sawit berhasil ditarik keluar dari tanah.
“Makanya sekarang sudah tanggal 15 tidak ada tindak lanjutnya, jadi saya sama warga nyabut sendiri, Pak!” ucapnya.
Ia menyebut, warga sempat diminta menunggu lagi oleh kepala desa.
“Pak Kuwu bilang, ‘tunggu nanti hari Senin’. Tapi kalau nanti tidak ada tindak lanjut, ya cabut lagi! Ini masyarakat sudah sepakat, kita cabut sendiri," ucap dia.
Aksi itu bukan sekadar luapan emosi. Di baliknya, ada kecemasan yang menahun soal air dan keselamatan kampung.
“Dengan adanya sawit itu sangat berat, karena di daerah kita kurang air. Kita ngebor sampai 25 meter kadang tidak dapat air. Tetangga saya saja sampai tiga titik juga tidak dapat,” katanya.
Ia khawatir, jika sawit terus bertambah, krisis air kian parah.
“Sekarang kalau ada sawit, mungkin lebih parah lagi. Pamsimas juga mungkin kecil debitnya," ujarnya.
Di barisan lain, Rohana (67) bersama para ibu menyuarakan hal serupa.
“Saya enggak setuju, Pak, adanya pohon sawit. Satu, takut longsor. Kedua, takut kekeringan,” ucap Rohana.
"Kalau saya mah sudah tua. Nanti anak cucu saya gimana? Nanti kita enggak punya air, Pak!," seorang ibu lain menambahkan.
Ketika ditanya mengapa warga berani mencabut sendiri, jawabannya lugas.
“Kita sudah batas sabar. Ditunggu satu minggu belum ada informasi apa-apa. Jadi, kita warga bareng-bareng saja cabut sendiri,” ucap salah seorang warga laki-laki. Yang lain menimpali, “Janjinya tanggal 15, kok sampai tanggal 16 tidak dicabut-cabut? Ya sudah, cabut sendiri saja," jelas dia.
Aksi kian menguat saat kabar soal permintaan ganti rugi mencuat.
“Katanya mau minta ganti rugi Rp 15 ribu per pohon. Gimana? Buat jalan saja kita sudah tidak ada anggaran, apalagi buat sawit! Mending buat masyarakat daripada buat sawit!” kata Sara, disambut teriakan, “Cabut sendiri saja!”
Pantauan di lokasi, belasan tanaman sawit setinggi 50–80 sentimeter berhasil dicabut secara mandiri hari itu.
Akar yang kuat dan dalamnya lubang tanam sempat membuat warga kesulitan, tetapi tekad kolektif akhirnya menang.
Warga menyatakan aksi akan berlanjut menyisir ratusan batang lainnya jika pengelola tak juga mencabut.
Bagi warga Cigobang, ini bukan sekadar soal tanaman, melainkan masa depan kampung.
“Kalau toh bakal merugikan masyarakat, apalagi untuk anak cucu kita, kalau bisa jangan sampai ada sawit di wilayah kita,” ujarnya.
“Karena kita menjaga mata air di sekitaran hutan Cigobang, akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit," tambahnya.
Sebelumnya, deretan kelapa sawit di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, masih berdiri hingga Kamis (15/1/2026) sore, meski 15 Januari dijanjikan sebagai hari pencabutan.
Kabar adanya permintaan ganti rugi Rp 15 ribu per pohon menambah keresahan warga.
Nurdin (49), warga sekaligus kerabat pemilik lahan, menegaskan kesabaran masyarakat menipis.
“Kalau hari ini batas waktu tanggal 15 enggak ada pencabutan dari perusahaan sawit, mungkin besok atau lusa ada pergerakan massa untuk cabut pohon sawit,” ujarnya.
Menurut Nurdin, kekhawatiran utama warga adalah dampak lingkungan di kawasan perbukitan yang dikenal sebagai daerah resapan air.
"Dampaknya besar: bisa banjir, longsor dan masalah air,” katanya.
Ia juga menyoroti keberatan warga atas wacana ganti rugi.
“Warga keberatan banget. Masa nanam aja nggak ngomong-ngomong, sementara untuk pencabutan minta ganti rugi?" ujarnya.
Jumlah pohon yang terlanjur ditanam pun tak sedikit. “Ada yang ratusan, bahkan mungkin sudah 400 pohon,” ucapnya.
Kepala Desa (Kuwu) Cigobang, M. Abdul Zei, mengaku hingga Kamis petang belum menerima kepastian pencabutan.
“Belum ada info. Terakhir pihak PT minta ganti rugi Rp 15 ribu per pohon,” ujarnya.
Pemerintah desa menyebut penanaman sawit berlangsung sekitar empat bulan tanpa laporan maupun perizinan.
Persoalan ini mencuat setelah Bupati Cirebon H. Imron bersama Forkopimda turun langsung dan menegaskan dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit.
Pemerintah kabupaten mendorong pengalihan ke komoditas lain seperti durian atau mangga.
"Kami akan membantu masyarakat. Sawitnya nanti akan dicabut,” kata Imron.
Di sisi lain, warga dan pegiat lingkungan menolak keberadaan sawit di kawasan perbukitan resapan air.
"Kalau bisa jangan sampai ada sawit di wilayah kita,” tegas Sara (55).
Pegiat lingkungan Hipal Surdiniawan dari Sawala Buana menambahkan, hutan Cigobang seharusnya tetap menjadi kawasan lindung sumber air.
“Akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit," kata Hipal.
Baca juga: Khawatir Soal Dampak Lingkungan, Warga Cigobang Cirebon Siap Cabut Sendiri Pohon Sawit