173 SD di Sampang Belum Bersertifikat, Pemkab Lakukan Upaya Bertahap
January 19, 2026 05:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang mengungkap fakta mengejutkan, Senin (19/1/2026).

Ratusan bangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura belum bersertifikat.

Berdasarkan data, dari total 190 bidang tanah yang ditempati gedung SD, sebanyak 173 bidang belum mengantongi sertifikat resmi.

Kondisi tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, mengatakan, bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi penghambat utama dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik daerah, termasuk lahan sekolah.

Baca juga: Pemkab Sumenep Dukung Penuh RS BHC Run 2026, Bupati Fauzi: Olahraga Harus Jadi Budaya

Untuk tahun 2026 ini, Pemkab Sampang hanya mampu menargetkan sertifikasi sekitar 30 bidang tanah saja. 

"Itu pun tidak khusus lahan sekolah, tapi gabungan antara lahan pendidikan, jalan lingkungan, dan jalan poros kabupaten," ujarnya.

Pihaknya tidak berani memasang target khusus untuk sertifikasi lahan SD.

Pasalnya, banyak bangunan sekolah yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), sehingga status kepemilikannya belum sepenuhnya jelas.

"Prinsip kami, selama berkasnya belum clean and clear, tidak bisa kami proses."

"Banyak sekolah berdiri di atas tanah kas desa dan itu cukup rumit penyelesaiannya," jelasnya.

Pada tahun 2025 lalu, kata dia Pemkab Sampang baru berhasil mensertifikatkan 17 bidang tanah sekolah dasar. 

Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal untuk menjamin kepastian hukum aset pendidikan.

"Dari sekitar 190 lembaga SD, baru 17 yang lahannya bersertifikat sampai tahun 2025. Artinya, masih ada 173 lahan SD yang belum memiliki legalitas,” terangnya.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, mengingat sertifikat tanah merupakan dasar penting untuk perlindungan aset negara, sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

"Kami tetap berupaya, bertahap sesuai kemampuan anggaran dan kelengkapan administrasi," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.