BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pemuda asal Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), berinisial FA (22), harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap tim buru sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Senin (19/1/2026).
FA diamankan atas laporan korban terkait tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di lapangan futsal Centro, Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (1/1/2026).
Atas laporan korban itulah, anggota melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti yang diambil oleh pelaku dan setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, membenarkan terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Untuk pelaku bernama Fajar Ansori (22), sudah kita amankan termasuk barang bukti berupa satu unit handphone milik korban yang dicuri pelaku," kata Kapolresta.
Pencurian ini berawal ketika korban dan teman-temannya hendak bermain futsal, sesampai dilokasi korban duduk di salah satu sepeda motor yang tidak diketahui siapa pemiliknya sambil bermain handphone.
Tidak lama kemudian korban meletakkan handphone miliknya di dalam Dashboard motor tersebut, lalu korban masuk kedalam untuk memulai bermain futsal Diketahui Sekira Pukul 22.00 WIB sampai selesai bermain futsal.
"Nah, ketika korban mau mengambail handphone yang berada didalam dashboard, akan tetapi sepeda motor tersebut sudah dibawa oleh pemiliknya dan korban bersama teman korban langsung melakukan pencarian di seputaran lapangan," bebernya.
Namun, tidak ditemukan dan korban menemui pengurus lapangan untuk melihat rekaman CCTV akan tetapi monitor CCTV yang berada di tempat parkir motor sedang rusak setelah itu korban langsung pulang ke rumah.
"Korban keesokan harinya korban datang lagi kelapangan futsal, berharap handhone miliknya di kembalikan dan dititipkan kepada pengurus lapangan. Aakan tetapi, tidak dikembalikan dan korban melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang," tegasnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)