Tokoh Adat Ini Dukung Pemerintah Tindak Pertambangan Ilegal di Tanah Papua
January 20, 2026 10:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tokoh adat Papua, Benhur Yaboisembut, mendukung pemerintah untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di seluruh Tanah Papua.

Menurutnya, pertambangan ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan merugikan masyarakat lokal.

"Saya sangat mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal di tanah Papua," katanya saat ditemui TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (19/1/2026).

Ia pengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo dalam menindak tegas tambang ilegal tersebut.

Benhur mengatakan penegakan hukum sebagai upaya penting untuk melindungi lingkungan, hak masyarakat adat, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam Papua bagi generasi mendatang.

Baca juga: ‎Pemda dan Penegak Hukum Sepakat Tertibkan Tambang Ilegal di Wasirawi

 

"Kehadiran negara dalam mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat adat," ujar Benhur Yaboisembut.

Ia menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menegakkan aturan sekaligus membuka ruang dialog dengan tokoh adat.

"Saya juga sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat," katanya.

Benhur berharap penertiban ini dapat menjadi momentum untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan orang asli Papua.

Dukungan penuh dari para pemimpin adat menjadi modal sosial yang kuat bagi pemerintah dalam menjaga Papua tetap lestari, aman, dan sejahtera.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat adat Papua mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah adat tanah Papua," ujar Benhur Yaboisembut.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.