- Perseteruan antara Samira Farahnaz yang dikenal
sebagai Dokter Detektif (Doktif) dengan dokter kecantikan Richard Lee
kembali memanas.
Kasus yang menyeret nama Richard Lee kini memasuki fase krusial,
setelah pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan
terhadapnya.
Dokter Richard Lee diketahui telah resmi ditetapkan sebagai tersangka
oleh Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan Doktif pada 2
Desember 2024.
Ia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang
berhubungan dengan produk serta treatment kecantikan. Status tersangka
tersebut ditetapkan sejak 15 Desember 2025.
Hari ini, Senin (19/1/2026), Richard Lee seharusnya menjalani
pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, agenda
tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya.
Richard Lee dikabarkan mangkir dari pemeriksaan dengan alasan kondisi
kesehatannya menurun.
Alasan sakit itu bahkan dibagikan langsung oleh Richard Lee melalui
unggahan di akun Instagram pribadinya, @dr.richard_lee.
Unggahan tersebut memperlihatkan dirinya tengah terbaring dengan infus
terpasang di tangan.
Kabar tersebut langsung menuai reaksi dari pelapor. Melalui akun
Instagram @dokterdetektifreal, Doktif secara terbuka meluapkan
kekesalannya atas ketidakhadiran Richard Lee dalam pemeriksaan yang
telah dijadwalkan aparat kepolisian.
“Toloooooong!!!. Ada yg pura2 sakit Utk menghindari panggilan,” tulis
Doktif dalam unggahannya, dikutip Tribunnews, Senin (19/1/2026).
Tak berhenti di situ, Doktif juga menyinggung sikap mangkir yang
dinilainya justru akan memperberat posisi hukum Richard Lee.
Dokter bertopeng ini menegaskan, proses hukum tetap berjalan meski
terlapor berupaya menghindar.
“Just waiting time doank n smakin suneo menghindar akan smakin bulat
keputusan PMJ utk masukin ke dlm syel!!,” lanjutnya.
Doktif pun mengingatkan agar alasan sakit tidak dijadikan tameng untuk
menghindari proses hukum.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan keterlibatan tim medis dari RS Polri
untuk memastikan kondisi kesehatan Richard Lee.
“Jgn buat alasan sakit yah atau Dokter dr RS Polri yg akan turun
tangan membuka kedok km!!! Gentle dunk n berani bertanggung jawab atas
smua perbuatan km!!,” tegas Doktif.