DPRD Sigi Tekankan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sigimpu Harus Tuntas dan Terbuka
January 21, 2026 03:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI – DPRD Sigi menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Sigimpu dan menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara tuntas dan transparan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiyansyah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Rabu (21/1/2025).

Ardiyansyah menilai, meski secara administratif Dinas PMD Sigi telah menjalankan fungsi pengawasan, seperti pemanggilan dan pengiriman surat resmi kepada Kepala Desa Sigimpu, penanganan kasus ini harus berlanjut melalui langkah yang lebih tegas oleh Bupati Sigi.

Baca juga: Inovasi UMKM Warga Binaan, Lapas Perempuan Palu Luncurkan Coklat Better Varian Kekinian

“PMD sudah melaksanakan tugasnya. Sekarang tinggal tindak lanjut Bupati untuk melakukan pemberhentian sementara Kepala Desa Sigimpu,” tegasnya.

Selain itu, Ardiyansyah menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran telah diteruskan ke aparat penegak hukum.

Namun, hingga kini DPRD Sigi belum memperoleh informasi rinci mengenai lembaga yang menangani kasus tersebut, apakah kepolisian atau kejaksaan.

“Kami akan terus mendorong agar proses tidak berhenti pada tahap administrasi. Dugaan pelanggaran hukum sangat kuat, tetapi tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan Inspektorat dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Politisi PAN ini menegaskan bahwa Komisi I DPRD Sigi berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas, karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat luas.

Ardiyansyah juga menyoroti dua desa lain, yakni Desa Kanteu di Kecamatan Kulawi dan Desa Lembang Tongoa di Kecamatan Palolo, meski fokus utama tetap pada Sigimpu dinilai paling berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca juga: Fraksi PDIP Palu Kompak Tolak Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD

“Yang terpenting, roda pemerintahan desa harus tetap berjalan dan masyarakat tidak menjadi korban dari persoalan tata kelola,” pungkas Ardiyansyah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.