Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menyebutkan target penuntasan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh yang semula ditetapkan pertengahan Januari 2026, kini digeser ke akhir Januari 2026.
Hal itu disampaikan Sekda dalam rapat koordinasi bersama Tim Leader Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
"Target awal R3P selesai pada 20 Januari, namun kita sesuaikan kembali menjadi 30 Januari mendatang. Kami fokus pada aspek teknokratik agar pemulihan berjalan terukur," kata M Nasir.
M Nasir menegaskan Pemerintah Aceh terus memacu langkah percepatan pemulihan pascabencana, meski sebelumnya sempat terkendala anggaran.
Namun, kata dia, kendala tersebut telah dioptimalkan melalui pos anggaran kategori mendesak.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga mengatakan, bahwa Pemerintah Aceh telah memetakan kekuatan sosial dengan mengerahkan 150 Civil Society Organization (CSO) dan 96 sektor privat melalui program CSR untuk masuk ke berbagai klaster pemulihan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
Baca juga: DPM Unimal Laksanakan Program Psikososial di Tiga Sekolah Aceh Tengah
“Pemerintah Aceh berharap dukungan dan pembagian kewenangan pusat-daerah dalam perbaikan infrastruktur, seperti sungai dan jembatan, dapat lebih fleksibel mengingat keterbatasan ruang fiskal daerah,” ujarnya.
Sementara itu, tim Leader SKALA, Petra Karetji, menjelaskan program SKALA didesain bukan untuk membuat aktivitas baru, melainkan mendukung penuh prioritas yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.
SKALA berkomitmen untuk mengintegrasikan bantuan internasional dengan prioritas daerah guna memastikan penanganan berjalan efektif.
"SKALA siap bekerja di belakang layar untuk mendukung strategi Pemerintah Aceh.
Kami memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Aceh dalam pengelolaan data, termasuk posisi Aceh yang kini menempati peringkat ke-8 nasional dalam pelayanan publik menurut Kemenpan," ujarnya.
Terkait pemulihan ekonomi, Petra mencatat adanya risiko sosial-ekonomi pascabencana, seperti munculnya tengkulak di tengah masyarakat.
Baca juga: Unsam Langsa dan Pemkab Aceh Tamiang Adakan Pertemuan Terkait MoU dan Penguatan Kerja Sama Strategis
Meski pemulihan ekonomi tidak secara langsung berada dalam mandat utama SKALA, pihaknya akan berkoordinasi dengan DFAT dan program SIAP SIAGA untuk melihat peluang dukungan lebih lanjut.
Dalam upaya mitigasi dan analisis pascabencana, SKALA telah melakukan uji coba analisis di Aceh Tamiang dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data.
Penggunaan platform Tilikan dan aplikasi SIGAP di tingkat gampong juga didorong sebagai sumber data lini depan.
“Selain itu, terdapat potensi kolaborasi dengan sektor akademis, di mana 210 mahasiswa STIS diharapkan dapat berkontribusi dalam pengumpulan data di lapangan untuk memperkuat akurasi intervensi pemerintah,” jelas Petra.
Sebagaimana diketahui, penyusunan R3P merupakan kewajiban strategis Pemerintah Aceh sebagai dasar pengusulan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ke pemerintah pusat.
Di mana, seluruh dampak bencana banjir dan tanah longsor harus masuk dalam dokumen R3P, mulai dari kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, hingga aset milik desa, kabupaten, dan provinsi. (*)
Baca juga: BNPB Akan Bangun Jembatan Gantung di Pante Lhong Peusangan, Ini Tanggapan Bupati Bireuen