SURYA.co.id - Teddy Pardiyana mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait penetapan hak ahli waris anaknya bersama Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule.
Dalam gugatan tersebut, muncul nama anak-anak Sule sebagai pihak termohon.
Gugatan Teddy Pardiyana ini memunculkan berbagai spekulasi publik. Mereka penasaran dengan latar belakang dan tujuan hukum yang ditempuhnya.
Baca juga: Tabiat Teddy Pardiyana Soal Warisan, Sule Sindir Keras : Laki-Laki Itu Lahir, Kerja, Mati
Teddy Pardiyana diketahui mengajukan permohonan penetapan hak ahli waris bagi putri semata wayangnya bersama Lina Jubaedah, Bintang.
Permohonan tersebut tercatat resmi sejak 1 Desember 2025.
Sejumlah nama anak Sule tercantum sebagai termohon, di antaranya Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, hingga Utisah selaku ibu Lina.
Sebagai informasi, Lina Jubaedah sebelumnya menikah degan komedian Sule dan dikaruniai empat orang anak.
Setelah berpisah dari Sule, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki seorang anak perempuan bernama Bintang.
Wati Trisnawati juga menegaskan bahwa perkara yang diajukan kliennya bukanlah gugatan pembagian harta warisan.
Menurutnya, permohonan ini bersifat kontensius karena tidak memiliki objek harta yang disengketakan.
“Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya. Makanya disebutnya permohonan kontensius,” kata Wati, dikutip SURYA.comid dalam YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (17/1/2026).
Hingga kini, perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, yakni Ferdinand.
“Jika para termohon tidak hadir sama sekali, ini bisa secepatnya diputus. Namun jika hadir, tentu ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan,” ujar Wati.
Wati kembali menegaskan bahwa fokus utama Teddy bukanlah pembagian harta peninggalan Lina, melainkan kepastian status hukum sang anak.
“Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah,” tutur Wati.
Ia menambahkan bahwa hingga hampir enam tahun sejak Lina Jubaedah meninggal dunia, belum pernah ada penetapan hukum terkait status ahli waris.
“Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu,” lanjutnya.
Lebih jauh, Wati menyebut adanya pernyataan yang meragukan status Bintang sebagai bagian dari keluarga Lina. Hal inilah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum demi kepastian hukum.
“Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini,” tutup Wati.
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, memberikan penjelasan tentang kesibukan Teddy saat ini.
“Profesinya masih wirausaha. Jadi buka usaha kecil-kecilan kayak kemarin tuh saya lihat sih kayak bukan warung makan ya. Jadi kayak dia jualan apa bentuk makanan ada namanya bintang apa gitu,” ujar Wati, dikutip Tribunnews dari YouTube Starpro, Rabu (21/1/2026).
Menurut Wati, usaha tersebut menjadi sumber penghidupan utama Teddy dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama anaknya.
“Iya. Usaha yang penting bisa buat kasih makan anaknya lah ya,” lanjutnya.
Wati juga mengungkapkan bahwa secara fisik, Teddy tidak mengalami kesulitan dalam mengasuh Bintang.
Namun, tantangan ekonomi menjadi hal yang paling dirasakan, terutama terkait kebutuhan pendidikan anak.
“Kalau kesulitan mengasuh Bintang secara fisik sih enggak ada ya. Tapi kalau secara ya mungkin tadi ekonomi ya karena Bintang juga kan sekarang harus masuk ke sekolah, ke sekolah SD ya mungkin secara untuk persiapan atau apanya ya masih kekurangan gitu,” jelas Wati.
Terkait isu aliran dana yang sempat menjadi perbincangan, Wati mengaku tidak mengetahui secara pasti dan memilih untuk tidak berspekulasi.
“Kalau (aliran dana) saya itu kurang tahu ya. Kalau misalkan secara internal takutnya memang selama ini ada atau tidak saya kurang tahu dan memang tidak pernah menanyakan hal seperti itu,” pungkasnya.