TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ia secara terbuka menyatakan akan membersihkan oknum pegawai pajak yang dinilai bermasalah atau berpotensi merusak integritas institusi.
Diketahui, kinerja penerimaan pajak nasional sepanjang 2025 menjadi sorotan serius.
Data menunjukkan, total penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun, terkontraksi 0,72 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 1.931,6 triliun.
Penurunan ini menjadi sinyal peringatan bagi stabilitas fiskal negara.
Salah satu faktor utama yang menyumbang kontraksi tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, yang sempat mengalami penurunan tajam sebelum perlahan menunjukkan tanda pemulihan di paruh kedua tahun.
Baca juga: Purbaya Mulai Sisir Anggaran MBG yang Dianggap Tidak Efisien, Sebut Rp 200 Triliun Saja Sudah Cukup
Sepanjang semester I 2025, penerimaan PPh Badan tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 10,4 persen secara tahunan.
Meski pada semester II kondisinya mulai membaik dengan pertumbuhan 2,3 persen, namun secara keseluruhan realisasi PPh Badan sepanjang 2025 hanya mencapai Rp 321,4 triliun.
Situasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan struktural demi mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi penerimaan negara.
Dalam salah satu kesempatan, Purbaya menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi besar-besaran di tubuh DJP.
Purbaya akan membersihkan oknum pegawai pajak yang dinilai bermasalah atau berpotensi merusak integritas institusi.
"Kita rapikan seluruh pegawai pajak yang terlibat. Kalau saya curiga, saya ganti orangnya.
Harusnya pendapatan pajak membaik," tegas Purbaya saat Pelantikan Pejabat Pegawai DJP di KPP Madya wilayah Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, pembenahan internal merupakan kunci utama untuk mengembalikan performa penerimaan pajak, termasuk PPh Badan.
Upaya penataan DJP ini bukanlah wacana baru. Purbaya sebelumnya telah menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pegawai pajak.
Ia menegaskan, pegawai akan dipindahkan agar tidak lagi berhubungan dengan wajib pajak yang sebelumnya mereka tangani.
"Kalau yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang," ujar Purbaya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
"Diputer-puter lah. Yang kelihatan terlibat, yang akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja," lanjutnya dengan nada tegas.
Baca juga: Purbaya Tahu Cara Selamatkan Rupiah dalam Semalam, Tapi Pilih Tutup Mulut, Tak Mau Langkahi BI
Purbaya menegaskan bahwa rotasi bukan solusi bagi pegawai yang telah terbukti melakukan pelanggaran berat atau tindak kejahatan.
"Kalau sudah jahat dirotasi kan enggak ada gunanya," katanya lugas.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak menginginkan lagi ada pegawai DJP yang terseret kasus korupsi dalam bentuk apa pun, mengingat peran strategis DJP sebagai tulang punggung keuangan negara.
Dalam arahannya, Purbaya menyampaikan peringatan keras kepada para pejabat pajak bahwa jabatan yang mereka emban bukanlah fasilitas atau hadiah, melainkan amanah besar yang berdampak langsung pada keberlangsungan negara.
"Jadi jabatan saudara bukan hadiah, tapi amanah. Ini menentukan NKRI, bukan pendapatan saja. Kalau fiskal kondisinya berantakan, maka kepentingan kita akan berantakan juga," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegagalan menjaga fiskal negara bisa berdampak luas hingga mengganggu pemenuhan kebutuhan nasional.
"Jadi peran anda enggak main-main, kita bisa susah semua, satu negara," tegasnya.
Baca juga: Sidak Maut Menkeu Purbaya, Dua Perusahaan Baja China Jadi Target Utama: Dua Hari Lagi Saya Datang
Purbaya juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan.
"Kita diminta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. Soal arah, kita sepakat, makin cepat, makin cepat, makin cepat," ujarnya.
Menurutnya, peran Kementerian Keuangan sangat vital dalam memastikan penerimaan negara cukup kuat agar belanja prioritas dapat berjalan optimal, baik yang bersumber dari pajak, bea cukai, PNBP, maupun sumber lainnya.
"APBN 2026 ini akan menantang. Kebutuhan belanja negara harus tetap terjaga. Dan itu hanya mungkin kalau penerimaan negara kuat," jelasnya.
Purbaya menutup arahannya dengan menegaskan bahwa penguatan penerimaan negara bukan lagi opsi, melainkan mandat konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Maka itu pada pejabat yang baru dilantik, saya minta langsung kerja. Segera koordinasi internal, segera konsolidasi internal juga," katanya.
"Tetapkan strategi dan pastikan organisasi bergerak untuk mengamankan target penerimaan negara. Ini bukan pilihan, ini mandat yang harus kita kerjakan," pungkas Purbaya.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)