Bantuan Rumah Segera Cair, Aceh Tengah Jadi yang Pertama Tuntaskan BNBA di Aceh 
January 23, 2026 11:52 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo | Alga Mahate Ara

TribunGayo.com, TAKENGON - Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Aceh yang berhasil menuntaskan persyaratan administrasi Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) untuk bantuan stimulan rumah terdampak bencana hidrometeorologi.

Baca juga: Empat Desa Terpencil di Aceh Tengah Dapat Bantuan Sumur Bor Air Bersih

Kepastian ini didapat setelah koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, yang menempatkan Kabupaten Aceh Tengah sebagai pionir dalam percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor tahun 2025.

Total Anggaran Rp 148,23 Miliar

​Berdasarkan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, total bantuan yang akan dikucurkan mencapai Rp 148,23 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 3.573 unit rumah yang mengalami kerusakan dengan rincian:

  • 1.945 unit rusak berat
  • 474 unit rusak sedang
  • 1.154 unit rusak ringan

Kecepatan verifikasi data di lapangan menjadi kunci utama mengapa Aceh Tengah mampu melampaui kabupaten/kota lain di wilayah Aceh dalam hal kesiapan dokumen bantuan.

​Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika ST, menyampaikan bahwa kesiapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan sinergi lintas instansi.

Baca juga: 255 Korban Banjir Aceh Tenggara Diusulkan Dapat Bantuan DTH Rp 1,8 Juta/KK

"Hasil koordinasi melalui zoom meeting dengan Ditjen Otda Kemendagri mengonfirmasi bahwa untuk Provinsi Aceh, baru Kabupaten Aceh Tengah yang sudah siap dengan SK BNBA yang ditandatangani lengkap oleh unsur Forkopimda, termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari," ungkap Andalika di Takengon, Jumat (23/01).

Jadwal Pencairan Bantuan

​Andalika juga menambahkan bahwa proses pencairan dana tersebut sudah mendapatkan jadwal pasti dari pusat.

Jika tidak ada kendala teknis, uang bantuan stimulan tersebut akan segera diproses dan ditransfer langsung ke rekening penerima pada Selasa (27/1/2026).

Keterlibatan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam penandatanganan SK BNBA ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan secara hukum.

​Langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah ini diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat dalam menangani pemulihan pascabencana.

Dengan segera cairnya bantuan ini, ribuan warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam tahun lalu dapat segera memulai proses rehabilitasi dan rekonstruksi tempat tinggal mereka.

Sehingga roda ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat kembali pulih seperti sediakala. (*)

Baca juga: Petani Tak Perlu Resah, Sawah Rusak di Aceh Tengah Dapat Bantuan Rp 5-15 Juta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.