Kapolri Jenderal Listyo Dapat Dukungan Usai Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
January 28, 2026 03:36 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dukungan terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Peabowo yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. 

Sejumlah organisasi menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip independensi penegakan hukum.

Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri Pengurus Daerah Metro Jaya (KBPP Polri PD Metro Jaya), Adi Pratama Nurdin, menyebut sikap Kapolri sebagai langkah yang tepat dan berani. Menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat reformasi.

“Pak Kapolri tepat dan berani. Sikap beliau sejalan dengan semangat reformasi serta prinsip independensi penegakan hukum,” ujar Adi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Adi menegaskan, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi kepentingan politik. 

Dia menilai, independensi Polri merupakan fondasi utama agar institusi kepolisian mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan objektif.

“Polri harus tetap independen agar mampu menjalankan tugas tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan tertentu,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Pimpinan Wilayah Perisai Syarikat Islam Provinsi DKI Jakarta, Joy Tarmidi juga berharap Polri tetap berada di bawah naungan langsung Presiden. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas, independensi, serta optimalisasi peran Polri dalam menghadapi berbagai tantangan nasional.

Joy menilai Polri selama ini telah menunjukkan kinerja nyata sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui berbagai program strategis di bidang keamanan, sosial, dan pelayanan publik.

“Polri telah banyak bekerja nyata dalam mengemban tugas negara dan melindungi masyarakat Indonesia,” ujar Joy

Dia menambahkan, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang perlu dipertahankan demi memastikan garis komando yang jelas serta akuntabilitas institusi. 

Pola tersebut, kata dia, juga memungkinkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Baik KBPP Polri maupun Perisai Syarikat Islam berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik. Keduanya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kinerja kepolisian demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Independensi Polri adalah fondasi penting bagi tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia,” pungkas dia.

Penolakan ini diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (26/1/2026).

"Mohon maaf Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian. Kami tentunya institusi Polrimenolak kalau sampai ada usulan Polriberada di bawah kementerian khusus," kata Kapolri di depan Anggota Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Listyo Sigit menilai, posisi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Karena Polri bisa langsung menjadi alat negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama di bidang Harkamtibmas, hukum, perlindungan, dan pelayanan masyarakat.

Harkamtibmas adalah sebuah program dan kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. 

Harkamtibmas meliputi berbagai aspek, seperti pencegahan kejahatan, penyuluhan hukum, penanganan konflik, serta pengaturan lalu lintas.

"Karena bagi kami, posisi institusi Polriseperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, di bidang Harkamtibmas, di bidang hukum, di bidang perlindungan, dan pelayanan," tegasnya.

Lebih lanjut Kapolri Listyo Sigit beranggapan bahwa  dengan posisi Polri berada di bawah presiden, maka Polri bisa langsung bergerak ketika dibutuhkan.

Jika Polri berada di bawah Kementerian, Listyo Sigit justru merasa hal itu akan menimbulkan matahari kembar atau kekhawatiran akan adanya dua pusat kekuasaan yang berpengaruh.

Baca juga: Soal Polri Tetap di Bawah Presiden, Kapolri Listyo Sigit Dinilai Tunjukkan Sikap Tegas

"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada  kementerian-kementerian yang kemudian tidak mau. Ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.