SURYA.CO.ID - Di tengah kabar perombakan kabinet, nama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai disebut akan menjadi salah satu yang direshuffle Presiden Prabowo.
Hal tersebut berdasarkan hasil survei, termasuk rilis dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Terdapat 10 nama, terdiri dari delapan nama menteri dan dua kepala badan yang dinilai kurang dan patut untuk di-reshuffle.
Berikut ini daftarnya.
Pengamat Komunikasi Poltiik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, mengatakan bahwa Natalius Pigai dan sembilan orang lainnya memang kerap jadi sorotan.
Baca juga: Sosok 3 Tokoh yang Disebut Masuk Bursa Reshuffle Kabinet, Ada Ekonom hingga Eks Sekpri Prabowo
"Ke-10 nama itu oleh CELIOS dinilai minus, dengan minus tertinggi diperoleh Bahlil (-151)."
"Dari 10 nama ini, sebagian memang kerap disuarakan pengamat dan masyarakat untuk di-reshuffle."
"Karena itu, 10 nama itu kiranya memang layak dipertimbangkan untuk di-reshuffle," ujarnya.
Baca juga: Sebut 8 Menteri yang Berpotensi Reshuffle, Ini Sosok Jamiluddin Ritonga Pengamat Komunikasi Politik
Natalius Pigai lahir di Paniai, Papua Tengah, 25 Desember 1975.
Ia dikenal kritis dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.
Sejak muda, Pigai sudah menunjukkan tekad kuat dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Masyarakat Desa di Yogyakarta ini rajin memperkaya pengetahuannya melalui berbagai pelatihan dan pendidikan non-formal.
Pada 2003, ia mengambil pendidikan statistika di Universitas Indonesia dan melanjutkan pendidikannya sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2005.
Pigai juga menyelesaikan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.
Karir Pigai dimulai sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 1999 hingga 2004.
Selama periode tersebut, ia terlibat dalam berbagai isu penting, termasuk sebagai moderator dialog
Kontribusinya terus berlanjut saat ia menjadi konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias dan tim asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 2010-2012.
Sebagai putra asli Papua, Pigai tidak pernah melupakan tanah kelahirannya.
Ia aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada hak-hak kelompok terpinggirkan, seperti Yayasan Sejati dan Yayasan Cindelaras.
Natalius Pigai tercatat melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pigai memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,37 miliar.
Pigai tidak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan properti, sesuatu yang tidak biasa bagi pejabat negara.
Harta kekayaan Pigai terdiri dari beberapa aset, antara lain sebuah mobil Honda CRV keluaran 2011 senilai Rp 300 juta.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 70 juta.
Surat berharga senilai Rp 2 miliar.
Terakhir, kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar.
Pigai juga tidak memiliki utang.
Menteri Pigai sempat mendapat kritik tajam dari anggota Komisi XIII DPR RI terkait kinerjanya selama lebih dari 100 hari menjabat saat mengikuti rapat kerja, Rabu (5/2/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Siti Aisyah, mempertanyakan minimnya gebrakan Pigai.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Siti Aisyah mengaku awalnya memiliki harapan besar terhadap Pigai, mengingat rekam jejaknya sebagai pegiat HAM.
Namun, ia mengaku kecewa karena belum melihat tindakan konkret dari kementerian yang dipimpin Pigai.
"Ketika Bapak dipilih sebagai Menteri HAM, sebenarnya saya pribadi punya harapan besar karena Bapak adalah pemerhati HAM dan bergerak di sana. Tetapi, setelah 105 hari bekerja, kami tidak melihat sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan," ujar Siti Aisyah dalam rapat kerja, Rabu (5/2/2025).
Politikus PDI-P itu juga menyinggung pernyataan Pigai yang pernah ingin mengajukan anggaran Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.
Menurut dia, jumlah tersebut sangat besar tetapi masih masuk akal jika digunakan untuk rehabilitasi dan pemulihan hak asasi manusia.
Namun, dia mempertanyakan bagaimana anggaran itu akan digunakan mengingat minimnya gebrakan sejauh ini.
"Tetapi saya tidak melihat apa yang Bapak kerjakan dalam 100 hari ini. Amnesti yang dilakukan itu adalah program pemerintah. Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran yang sedang dirancang juga seharusnya mendapat masukan dari Kementerian HAM agar undang-undangnya benar-benar melindungi," kata Siti.
Selain itu, Siti juga menyoroti sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM, termasuk konflik di Rempang serta pembangunan pagar laut di Tangerang dan Bekasi.
Ia mempertanyakan ketidakhadiran Pigai dalam isu-isu tersebut.
"Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral, seperti di Rempang dan soal pagar laut."
"Saya tidak melihat Bapak hadir di sana. Apakah menurut Bapak Menteri, Rempang itu tidak melanggar HAM? Apakah pagar laut itu tidak melanggar HAM?" tanya Siti.
Senada dengan Siti, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB, Mafirion, juga mengkritik Pigai karena belum terlihat turun langsung ke lapangan dalam menyelesaikan konflik di Rempang.
"Coba pergi ke sana, lihat sendiri dan dengarkan apa yang mereka katakan. Kementerian HAM ini harusnya menjadi penengah, bukan membela salah satu pihak. Menjadi penengah, supaya ada solusinya," ujar Mafirion.
Dalam rapat tersebut, Mafirion juga menyoroti data pelanggaran HAM dalam pembangunan selama lima tahun terakhir.
Menurutnya, ada 101 orang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami trauma psikologis akibat proyek strategis nasional (PSN).
Namun, Pigai tak merespons semua kritik dan pernyataan para anggota Komisi XIII dalam rapat kerja tersebut.
Dia pun menawarkan agar jawaban lebih lengkap disampaikan secara tertulis.
"Mohon izin, apakah selebihnya bisa saya berikan jawaban tertulis agar tidak membosankan?" kata Pigai.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara pun mengizinkan Pigai untuk memberikan jawaban secara tertulis.
Menurut Dewi, hal tersebut memungkinkan jajaran Kementerian HAM untuk ikut berpikir dalam menyusun solusi atas berbagai permasalahan yang dibahas.
Pigai pun menegaskan bahwa kebijakan yang dibuatnya merupakan hasil diskusi dan pemikiran bersama di internal kementerian.
"Jadi apa yang kami sampaikan sebenarnya pergumulan pikiran bersama yang kita sampaikan, kebetulan disampaikan melalui saya," jelas Pigai.
*Disclaimer: Terkait isu reshuffle ini belum ada konfirmasi dari pihak Istana.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung