BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasca unjuk rasa masalah air di Gedung BP Batam, Kamis (22/1/2026) lalu, Polda Kepri menemukan marak ujaran kebencian di tengah masyarakat.
Beragam postingan muncul di media sosial. Warga netizen seolah berlomba menampilkan aksi demonstrasi saat itu yang menyerang sosok individu.
Parahnya lagi, postingan netizen bahkan mengarah pada ujaran kebencian hingga unsur SARA.
Hasil Patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri menemukan puluhan akun memosting ujaran kebencian yang dapat memecah belah keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di masyarakat Batam.
"Ya, pasca unjuk rasa tersebut hasil patroli cyber kita menemukan banyak ujaran kebencian di media sosial. Sampai sekarang ada 31 akun medsos yang kita berikan edukasi dan peringatan," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari saat ditemui di Lobi Ditreskrimsus, Rabu (28/1/2026).
Ia mengatakan, postingan masing-masing akun media sosial itu seolah melakukan penggiringan opini. Pihaknya kemudian memberikan peringatan virtual polisi.
"Kita berikan peringatan lewat DM. Kita sampaikan, bahwa komentar yang anda buat itu mengarah ke unsur sara. Agar komen anda diperbaiki karena dapat dijerat dengan UU ITE," katanya.
Diakuinya, langkah ini merupakan bentuk edukasi agar masyarakat tidak kebablasan dan mengganggu keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.
Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan patroli cyber. Pihaknya mencatat pada Minggu (25/1/2026), terdapat 12 akun yang diberi peringatan. Kemudian pada Senin (26/1/2026), 12 akun dan Selasa (27/1/2026), 7 akun.
"Ya, ada 31 akun. Dari akun itu, dua di antaranya aku fake. Kita minta agar masyarakat tidak memosting hal-hal yang bersifat negatif," ujarnya mengingatkan. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)