Buser Polres Belitung dan Polsek Badau Tangkap Residivis Pencurian Uang dan Motor di Tiga Lokasi
January 29, 2026 06:39 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kolaborasi antara Buser Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Badau berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian uang dan sepeda motor di tiga lokasi berbeda, Kamis (29/1/2026).

Pelaku berinisial SH (31) ditangkap di Jalan Kenanga, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung dan Unit Reskrim Polsek Badau.

"Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung. Kami memback up karena ada korban juga di wilayah Tanjungpandan," ujar Kanit Reskrim Polsek Badau M Rizki Cahyono, seizin Kapolsek Badau Iptu Sandi Irawan. 

Rizki menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Daliman yang kehilangan uang tunai sekitar Rp1,5 juta di toko miliknya di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, pada Rabu (28/1/2025). 

Setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Membalong langsung berkoordinasi dengan Buser Satreskrim Polres Belitung untuk melakukan mapping dan profiling terhadap terduga pelaku. 

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku SH yang merupakan residivis. 

Pada Rabu malam sekitar pukul 23.10 WIB, tim sempat melihat pelaku bersama orang tuanya tengah mendorong sepeda motor di Dusun Tiris, Desa Sungai Samak.

"Namun saat dilakukan pengejaran, pelaku melarikan diri ke kawasan hutan," ungkap Rizky. 

Petugas kemudian melanjutkan upaya pencarian dan tracking keberadaan pelaku.

Kemudian, Pada Kamis (29/1/2025) pagi, diketahui pelaku berada di wilayah Tanjungpandan.

Akhirnya sekitar pukul 09.30 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Kenanga, Kelurahan Paal Satu. 

"Dari hasil interogasi awal, total ada tiga TKP, yakni dua TKP di Sungai Samak berupa pencurian uang dan curanmor, serta satu TKP curanmor di Tanjungpandan,” kata Rizki. 

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Belitung untuk diproses lebih lanjut. (posbelitung.co/dede suhendar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.