Mediasi Gagal, Denada Akui Ressa Putranya, Keberatan Gugatan Rp7 Miliar
January 30, 2026 12:30 PM

Laporan Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Proses hukum antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano terkait dugaan penelantaran anak menemui jalan buntu.

Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, dinyatakan gagal setelah kedua belah pihak tidak menemukan titik temu.

Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, mengungkapkan bahwa penyebab utama gagalnya mediasi adalah tuntutan materiil yang diajukan pihak Ressa.

Baca juga: Denada Dituding Buang Anak Kandung, Ressa Tak Beri Nafkah hingga Jadi Sopir

Bantah Tak Akui Anak

Pihak Denada dengan tegas membantah narasi yang menyebutkan sang artis tidak mengakui status Ressa.

Menurut Iqbal, Denada selalu menganggap Ressa sebagai putranya dan telah menjalankan kewajibannya selama ini.

"Kami pertegas, Denada tidak pernah tidak menganggap Reza sebagai anak. Itu tidak benar," tegas Muhammad Iqbal dalam wawancara virtual, Kamis (29/1/2026) malam. 

Ia bahkan mengeklaim memiliki bukti-bukti tanggung jawab Denada. "Semua hak anak sudah diberikan. Denada tidak pernah menganggap Reza bukan anak," tambahnya.

Pertanyakan Kontradiksi Tuntutan Rp7 Miliar

Iqbal juga menyoroti perbedaan pernyataan Ressa di media sosial dengan materi gugatan di pengadilan.

Meskipun Ressa sempat menyatakan hanya ingin pengakuan di sebuah podcast, kenyataan di persidangan menunjukkan hal berbeda.

"Di gugatan dan resume mediasi itu sama, permintaannya Rp7 miliar. Kalau ibaratnya hanya minta pengakuan anak, seharusnya ditulis jelas tidak meminta uang," ujar Iqbal.

Permintaan ganti rugi sebesar Rp7 miliar tersebut dinilai sangat memberatkan pihak Denada, terutama karena mereka merasa sudah memenuhi kebutuhan biaya hidup hingga pendidikan Ressa sejak lama.

"Kami simpan semua bukti transfernya," jelas Iqbal.

Alasan Ketidakhadiran Denada

Mengenai absennya Denada dalam persidangan, Iqbal membantah kliennya sengaja menghindar. Ia menegaskan bahwa Denada terikat komitmen profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

"Ketidakhadiran Denada di sidang karena pekerjaannya dia yang tidak bisa ditinggalkan," tuturnya.

Meski mediasi awal ini gagal dan sidang berlanjut ke pokok perkara, pihak Denada menyatakan masih membuka kemungkinan untuk berdamai di masa depan.

 "Tidak menutup kemungkinan apabila di tengah perjalanan nanti ada perdamaian, tetap akan kami upayakan," pungkas Iqbal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.