Operasi Keselamatan Nala 2026 Resmi Digelar, Polres Kepahiang Tegaskan Pelanggaran
February 02, 2026 04:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polres Kepahiang resmi menggelar Operasi Keselamatan Nala 2026 mulai, Senin 2 Februari 2026.  

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang belakangan mengalami peningkatan. 

Sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.  

Selama periode tersebut, aparat kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. 

Waka Polres Kepahiang Kompol Sultoni menegaskan, keselamatan Nala 2026 bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas guna mewujudkan Asta Cita, dengan harapan kegiatan ini berjalan optimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan.  

Baca juga: Operasi Keselamatan Nala 2026 Dimulai, Polda Bengkulu Targetkan Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Fokus utama dari operasi ini adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas, memeriksa kelengkapan kendaraan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman. 

"Dalam kegiatan itu nantinya kita berfokus kepada pengendara yang melanggar dan juga memeriksa kelengkapan kendaraan tersebut serta memberikan edukasi kepada para pengendara," ucap Sultoni kepaa TribunBengkulu.com, Senin (2/2/2026).

Adapun pelanggaran yang menjadi target penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas (contra flow), serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil.  

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi perhatian serius petugas. 

Pelanggaran lainnya yang turut menjadi sasaran adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. 

Polisi juga menindak kendaraan mobil pikap yang mengangkut penumpang, kendaraan over dimensi atau over load, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan. 

Disisi lain, dalam operasi patuh Nala ini personel gabungan tersebar dilaksanakan di seluruh area hukum polres Kepahiang dan terfokus di Tugu Kopi Pasar Kepahiang. 

"Dalam Kegiatan Operasi ini Polres Kepahiang berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, yang pada gilirannya dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," harap Sultoni.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.