TRIBUNJATIMTIMUR COM, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan resmi membentuk panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) sebagai upaya tindak lanjut dari perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, karena ada perubahan SOTK di beberapa OPD tahun 2026 ini, maka tatib perlu diubah untuk menyesuaikan SOTK yang baru.
Disampaikan dia, Sa’ad Muafi, dipercaya menjadi Ketua Pansus tatib kali ini. Samsul, sapaan akrabnya, mendorong pansus ini proses pembahasannya tidak terlalu lama, sehingga bisa segera disahkan.
“Karena ini sudah berlaku SOTK baru, maka kami harus segera cepat menyesuaikannya, agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan,” urai politisi senior PKB itu, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Berkat Perjuangan Mas Rusdi, Pasuruan Kini Miliki Akses Layanan Imigrasi Lebih Mudah
Seberapa urgensi pansus ini dibentuk, Samsul menyebut, ada beberapa tatib yang memang tidak sesuai dengan SOTK baru ini. Misalnya, dalam tatib memang tidak disebut mitra per komisi, tapi pembidangan.
“Dulu, sebelum SOTK diganti, kebudayaan itu ikut Dinas Pendidikan dan menjadi mitra Komisi IV untuk pendidikan. Tapi, karena SOTK baru, kebudayaan dilepas ikut ke Dinas Pariwisata. Nah, ini yang disesuaikan,” terangnya.
Untuk Dinas Pariwisata, kata Samsul, menjadi mitra Komisi III selama ini. Maka, perlu ada penyesuaian ulang, sehingga pansus ini harus dibentuk dan segera membahas untuk menyeleraskan SOTK baru.
“Tentu acuannya, tetap PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kalau memang butuh ahli tata negara, ya pansus silahkan meminta pendapat ahli ,” jelasnya
Yang jelas, kata Samsul, pansus harus segera menuntaskan perubahan tatib agar bisa segera selaras dengan SOTK baru. Ia menargetkan, pansus bisa membuat rekomendasi pekan depan.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)