Penggerebekan Sabung Ayam di Babat Lamongan, Pelaku Kabur saat Lihat Mobil Patroli Polisi
Titis Jati Permata February 06, 2026 01:32 PM

 

SURYA.co.id, LAMONGAN -  Anggota Polsek Babat Polres Lamongan menggerebek judi sabung ayam yang berlokasi di pekarangan rumah warga Jalan Flamboyan, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Polisi tidak berhasil mengamankan satupun terduga pelaku, lantaran kabur sebelum anggota Polsek Babat tiba di lokasi, Kamis (5/2/2026).

Polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah  barang bukti :

  • 1 sarana  sabung ayam warna biru
  • 13  unit sepeda motor
  • 1  unit kendaraan roda tiga merk Tossa
  • 1 unit kendaraan roda empat merk Toyota Innova
  • 7 ekor ayam aduan
  • 8 kiso tempat ayam aduan
  • 2 buah sangkar ayam

Berawal dari Laporan Masyarakat

Disinyalir para penjudi ini datang dari luar daerah dan cukup banyak pelakunya, karena didukung  dengan petunjuk banyak barang bukti, seperti 13 unit motor, termasuk 1 mobil, dan 7 ekor ayam jantan aduan.

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

Baca juga: Tiga Pria Banyuwangi Digerebek Polisi saat Main Judi Online dan Pesta Sabu

Dua  anggota Polsek Babat yang berpakaian preman terlebih dahulu menyaru melakukan penelusuran ke lokasi, dan benar adanya aktivitas sabung ayam di pekarangan rumah warga.

Dua anggota menghubungi petugas jaga, lalu Kapolsek Babat, Chakim Amrullah, bersama anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan mobil patroli untuk melakukan penindakan.

Curiga Melihat Orang Tak Dikenal

Ada dugaan para penjudi sabung ayam ini kabur saar melihat dari jauh adanya mobil patroli yang hendak menuju TKP.

Atau bisa jadi mereka curiga dengan orang yang tidak dikenal di arena tersebut.

Sehingga saat petugas mendekati lokasi, para pelaku sabung ayam melarikan diri ke area sekitar karena kondisi medan yang sulit dilalui kendaraan.

"Tidak ada pelaku yang tertangkap, mereka kabur sebelum polisi tiba di lokasi," kata  Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Jumat (6/2/2026).

Amankan Sejumlah Barang Bukti

Saat tiba di lokasi, polisi berhasil mengamankan  sejumlah barang bukti dan sarana perjudian yang digunakan dalam tindak pidana judi sabung ayam.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Babat guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti dan alat bukti itu akan menjadi  petunjuk dalam pengembangan penyelidikan," katanya.

Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian

Kapolres Arif menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

"Bersihkan hingga tidak ada peluang judi di wilayah Lamongan," tandasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya.

"Lapor saja ke oncall 110. Pasti dengan cepat akan ditindaklanjuti," pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.