Kronologis Istri Bakar Rumah Seusai Cekcok dengan Suami, Ambil Minyak Tanah
Noval Andriansyah February 10, 2026 12:34 AM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Buton - Kronologis istri nekat bakar rumah seusai cekcok dengan suaminya, ambil minyak tanah lalu disiramkan ke dinding rumah yang terbuat dari kayu.

Seusai menyalakan korek, tak menunggu waktu lama, api langsung cepat membesar.

Insiden tersebut terjadi tepatnya di Desa Matawia, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sabtu (7/2/2026) siang.

Pembakaran rumah tersebut terekam kamera ponsel hingga videonya viral di media sosial.

Desa Matawia, Kecamatan Wolowa adalah desa yang berada di Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa ini merupakan wilayah pedesaan dengan mata pencaharian warga yang umumnya bergerak di sektor pertanian dan perikanan, serta kehidupan sosial masyarakat yang masih kuat dengan nilai gotong royong.

Baca juga: Penyebab Istri Nekat Bakar Rumah seusai Cekcok dengan Suami, Larang Polisi Proses Hukum

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsSultra.com, dalam video yang diterima pada Minggu (8/2/2026), tampak rumah sedang dilalap si jago merah siang hari.

Terlihat posisi rumah tidak berdekatan dengan rumah warga lainnya di desa tersebut.

Lalu, persis di depannya, warga menonton peristiwa yang diduga terjadi karena pertengkaran suami istri, pemilik rumah tersebut.

Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar, membenarkan rumah terbakar usai cekcok antar suami istri.

"Oh iya, awalnya bertengkar dengan istrinya gara-gara anaknya yang masih usia 6 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (8//2/2026).

Kata dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian material mencapai Rp50 juta.

Polres Buton mengimbau masyarakat agar jika terdapat masalah rumah tangga harus disikapi dengan kepala dingin.

"Setiap ada permasalahan dalam rumah tangga harus mengutamakan kepala dingin, dan meminta kepada keluarga yang bisa memberi solusi."

"Jangan menanggung beban yang tidak bisa kita pecahkan, karena akan merugikan diri sendiri," jelasnya.

Kronologis Kejadian

Sementara itu, Kapolsek Wolowa, Iptu La Nasiri, membeberkan kronologis terjadinya kebakaran rumah tersebut.

"Awalnya sekitar pukul 12.30 Wita, istri pemilik rumah datang menanyakan anaknya berinsial N, tapi sang anak tidak berada di rumah saat itu," ujarnya.

"Kemudian istrinya ini mencari sang anak. Setelah ditemukan, anaknya dibawa ke rumah, istrinya lalu memukul anaknya di dalam kamar," jelasnya.

Saat itu, sang suami berada di ruang tengah mendengarkan insiden tersebut, hingga akhirnya menegur istrinya.

Teguran itulah yang kemudian memicu cekcok, lantaran sang istri sempat mencekik leher putrinya.

Istri yang kesal keluar kamar, memukul tangan suaminya dan mengaku akan membakar rumah.

Bukan hanya bualan semata, sang istri pergi ke dapur mengambil jeriken minyak tanah, menyiramnya ke dinding dan lantai rumah yang terbuat dari papan tersebut.

"Istri menyalakan korek dan membakar kain yang tergantung di dinding serta sudah disiram minyak tanah, sehingga terjadi kebakaran hebat," bebernya.

Iptu La Nasiri mengatakan proses pemadaman dilakukan masyarakat sekitar dibantu Polsek Wolowa menggunakan alat seadanya.

Namun, kondisi terkini rumah rata dengan tanah usai api melalap seluruh bangunan.

"Suaminya tidak meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum, dengan pertimbangan istrinya sering mengalami ganguan kejiwaan sejak terjadi kecelakaan dan koma selama satu pekan di rumah sakit," jelasnya.

Berdasarkan penuturan suami berinisial N, pertimbangan lain ialah psikologis empat anaknya serta akan mengupayakan pengobatan untuk istrinya saat ini.

"Suami mengaku selama ini mereka hidup rukun," ujarnya.

Jarak Desa Matawia dengan Markas Polres Buton sekira 21,9 kilometer (km), waktu tempuh 30 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.