TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Otanaha di Jalan Prof HB Jassin, Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026).
Selain memberikan sanksi tilang, pihak Satlantas Polresta Gorontalo Kota mewajibkan orang tua siswa tersebut untuk datang menjemput sendiri kendaraan yang disita di kantor polisi.
Pelajar berinisial R (15) yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP Negeri 8 Kota Gorontalo ini, kedapatan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 tanpa dilengkapi dokumen yang sah serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena faktor usia.
Meski cuaca di lokasi diguyur gerimis, petugas Satlantas tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengguna jalan. R yang melaju dari arah Molosifat tampak ragu saat diminta menepi oleh petugas.
"Biasanya saya diantar orang tua, tapi hari ini saya bawa motor sendiri. Saya tidak tahu kalau ada sweeping di sini," ujar R dengan nada pelan saat dimintai keterangan di lokasi.
Baca juga: Nama-nama Jajaran Komisaris dan Direksi BSG Periode 2026–2031, Ada 2 Sosok Perwakilan Gorontalo
Selain masalah usia di bawah umur, petugas menemukan sejumlah pelanggaran teknis dan administrasi pada kendaraan yang digunakan, antara lain:
Petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Namun, pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan memberikan edukasi langsung kepada pelajar tersebut.
"Sekarang panggil orang tua dulu. Temui kami di kantor. Kalau sudah ada orang tua, silakan lengkapi administrasi dan ambil motornya," tegas salah satu anggota Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
Langkah ini diambil agar orang tua menyadari bahaya membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban wali murid.
Hingga Selasa siang, Operasi Keselamatan Otanaha telah menjaring banyak pelanggar. Selain kasus pelajar di bawah umur, polisi juga menindak pengendara yang menggunakan pelat nomor fiber (tidak standar) dan tidak membawa dokumen kendaraan.
"Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada sekitar 45 kendaraan yang kami amankan," ungkap petugas di lapangan.
Pihak kepolisian berharap melalui operasi ini, orang tua di Gorontalo lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.
Operasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang saat ini tengah berlangsung di wilayah Kota Gorontalo.
“Operasi yang kami laksanakan saat ini adalah Operasi Keselamatan Otanaha 2026. Ini kegiatan rutin,” ujar Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Agus Priono Adada, saat diwawancarai di sela-sela operasi.
Ia menyebutkan, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 Februari hingga 16 Februari 2026.
Selama periode tersebut, Satlantas Polresta Gorontalo Kota akan menggelar operasi di sejumlah titik di wilayah Kota Gorontalo yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Selain kendaraan bermuatan lebih, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan roda dua.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan aksesori motor yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pelat nomor berbahan fiber atau pelat buatan yang tidak sesuai standar.
Petugas juga mendapati pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Akibatnya, sejumlah kendaraan harus diamankan ke kantor Satlantas Polresta Gorontalo Kota sebagai barang bukti pelanggaran.
“Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada sekitar 45 kendaraan yang kami amankan,” ungkapnya.
Meski hujan gerimis terus turun dan kondisi jalan tampak basah, operasi tetap berjalan dengan aman dan tertib. Petugas terlihat sigap mengatur lalu lintas sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan.
Pengendara yang melintas pun tampak kooperatif saat dihentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Melalui Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satlantas Polresta Gorontalo Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Gorontalo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya,” tutup Agus.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)