Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha Jember ini. Wamendagri memaparkan pengawasan pemerintah desa dan dana desa.
Wamendagri Bima Arya mengaku adanya pemangkasan serapan dana desa di Jember memang sangat tinggi. Namun rata-rata setiap wilayah masih mengandalkan anggaran transfer pusat.
"Saya lihat data di Jember ini bagus, serapan bagus. Tapi yang menonjol disini persentasenya masih bergantung pada pusat," ujarnya saat sambutan dihadapan kepala desa di Jember.
Dia menjelaskan pemangkasan dana desa tidak mempengaruhi pembangunan daerah. Sebab pemerintah pusat memberikan program dalam bentuk lain.
"Banyak program pemerintah pusat yang banyak sekali manfaatnya untuk desa. Misalnya ada kampung nelayan, koperasi desa merah putih. Jadi banyak insentif lain selain dana desa seperti itu," kata Bima.
Baca juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu di Jember Terima Upah Rendah, Di Bawah UMR dan Dipotong BPJS
Adanya pengurangan dana desa ini, Bima mendorong kepala desa mengatur tata kelola pemerintahan secara optimal mungkin. Kata dia, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
"Aparatur desa, bisa mengungkapkan semua yang ada di desa. Karena dana desa hanya salah satu sumber (pendapatan)," kata dia.
Mengingat, kata dia, pendapatan desa bisa diambil dari hasil pajak, serta bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dan provinsi.
"Perlu dikuatkan terus aparatur desa, dalam hal tata kelola keuangan," ulas Bima.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menilai meskipun ada pengurangan dana desa, pemerintah pusat telah menggelontorkan program di daerah berupa makan bergisi gratis.
"MBG itu kalau sampai 300 SPPG berjalan, kurang lebih ada Rp 4 triliun uang yang akan masuk di kabupaten Jember. Tinggal kami maksimalkan saja," tanggapnya.
Fawait menilai, jika satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mengambil pruduk lokal Jember untuk bahan baku. Katanya, hal tersebut akan menumbuhkan perputaran ekonomi besar di masyarakat desa.
"Kami akan membuat surat edaran bahwa SPPG harus mengunakan pruduk di Kabupaten Jember, baik milik petani, nelayan ataupun pelaku UMKM," paparnya.