BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tindak lanjut rapat koordinasi percepatan pencarian lokasi lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan se-Kabupaten Tapin mulai direalisasikan di lapangan.
Sejumlah kelurahan bergerak cepat menentukan titik lokasi yang dinilai strategis untuk mendukung operasional koperasi tersebut.
Pemerintah Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, memilih lahan di kawasan Pasar Keraton sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Lurah Kupang, Fachrina Hayati, mengaku bersyukur karena lahan yang diusulkan mendapat lampu hijau dari Babinsa Kelurahan Kupang.
“Kami dapat informasi dari Babinsa bahwa lahan yang kami ajukan disetujui,” ujar Fachrina Hayati saat dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Puluhan Warga Rangda Malingkung Tapin Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Risiko Penyakit
Namun demikian, perempuan yang akrab disapa Rina Ulan itu menegaskan persetujuan tersebut masih sebatas lisan.
Pihaknya masih menunggu surat resmi, mengingat lahan yang diusulkan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Maksudnya persetujuan dari Babinsa itu secara lisan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara.
Lurah Rantau Kiwa, Dwi Suryanto, membenarkan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan bersama Babinsa setempat.
Menurutnya, awalnya lahan kosong di samping Kantor Kelurahan Rantau Kiwa menjadi rencana lokasi pembangunan.
Namun setelah dilakukan peninjauan, Babinsa menilai kawasan Taman Memancing yang berdekatan dengan Ruang Terbuka Publik Rantau Baru lebih layak dan strategis.
“Kami sudah meninjau bersama Babinsa. Lahan kosong di kawasan Taman Memancing dinilai lebih representatif,” jelasnya.
Baca juga: Lamang Rantau, Kuliner Tradisional UMKM Tapin yang Menggoda Selera
Meski demikian, Dwi menyebut pihaknya masih menunggu persetujuan Bupati Tapin karena lahan tersebut juga merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Kami menunggu persetujuan Bupati Tapin terlebih dahulu karena lahan di Taman Memancing itu miliknya Pemerintah Kabupaten Tapin,” pungkasnya.
Program percepatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan kelurahan, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tapin. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)