Kadisperindag Aceh: Momentum Ramadhan Tak Boleh Dimanfaatkan untuk Meraup Keuntungan Berlebihan
Mawaddatul Husna February 12, 2026 11:47 PM

TribunGayo.com, BANDA ACEH - Menjelang bulan suci Ramadhan, biasanya permintaan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat.

Sehingga hal ini rawan dimanfaatkan oleh pedagang untuk menaikkan harga bahan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, telur dan daging.

Sebab itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, T Adi Darma mengatakan momentum Ramadhan tidak boleh dimanfaatkan untuk meraup keuntungan berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.

Ia juga mengingatkan para pedagang untuk tidak memainkan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami mengingatkan seluruh pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Kadisperindag Aceh.

“Ramadhan adalah bulan ibadah, jangan sampai diciderai dengan praktik yang merugikan konsumen,” tambah T Adi Darma yang dilansir dari Serambinews.com, Kamis (12/2/2026).

Jika Melanggar, Dinas Ambil Tindakan Tegas

Ia menekankan kepada pedagang, apabila ditemukan adanya lonjakan harga yang tidak sesuai mekanisme pasar atau indikasi penimbunan barang.

Maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain pengawasan, kata dia, sesuai instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipatif berupa pasar murah di seluruh Aceh.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Kami pastikan stok aman dan distribusi lancar. 

Jika ada kenaikan harga, itu harus rasional dan sesuai kondisi pasokan, bukan karena spekulasi,” tambahnya.

Disperindag Aceh juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian berlebihan. 

“Dengan kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan konsumen, stabilitas harga dan ketersediaan sembako diharapkan tetap terjaga sepanjang Ramadhan hingga Idul Fitri,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Disdagperinaker Aceh Tenggara Gelar Pasar Murah di Tiga Kecamatan, Catat Jadwalnya

Baca juga: Pasar Murah Digelar 14-16 Februari 2026, Ini Daftar Bahan Pokoknya

Baca juga: Aceh Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Pembagian Uang Daging Meugang dari Presiden

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.