BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu warga protes razia lalu lintas yang dilakukan polisi di tikungan jalan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Aksi warga itu menjadi sorotan publik. Bahkan, peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @lambeturahofficial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Pada video yang beredar, tampak seorang pria paruh baya mendatangi petugas kepolisian yang sedang menertibkan pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm.
Melihat penertiban itu, pria tersebut langsung menghampiri petugas dan mempertanyakan legalitas razia yang dilakukan. Ia meminta polisi menunjukkan surat perintah (sprint) razia.
Sprint atau surat perintah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pimpinan satuan kepolisian sebagai dasar pelaksanaan tugas tertentu, termasuk kegiatan razia atau operasi di lapangan.
Baca juga: Bongkar Kuburan Palsu, Polisi Dapati Fakta, Proses Hukum Konten Kreator yang Live Menginjak-injaknya
Surat ini biasanya memuat waktu, lokasi, serta personel yang bertugas dalam kegiatan tersebut.
Namun, dalam video tersebut, petugas yang berada di lokasi tampak tidak dapat menunjukkan surat perintah yang dimaksud.
"Mana sprint kamu," tanya pria tersebut.
"Bapak siapa," jawab polisi tersebut.
"Aku masyarakat, kalau kamu mau razia ini tikungan, harusnya di jalan lurus dan ada plang 50 berjarak 50 meter minimal. Bukan saya nih ga tahu aturan," timpalnya.
Menurut pria tersebut, lokasi razia yang berada di tikungan dinilai tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, pihak kepolisian dalam video menjelaskan bahwa razia dilakukan karena di tikungan tersebut kerap terjadi laporan tindak kriminal.
Petugas mengklaim tengah melakukan patroli sekaligus razia di kawasan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan.
Unggahan video tersebut pun langsung mendapat berbagai komentar dari warganet.
Sebagian mendukung sikap pria yang mempertanyakan prosedur, sementara lainnya menilai razia tetap diperlukan demi keamanan.
Sesuai UU razia harus ada plang berjarak 50M , Sangat wajib razia di dampingi Seorang Perwira..
UU juga setiap razia dilarang di area tikungan jalan raya (Bling spot) karena memicu kecelakaan
maaf kalau salah
bukan satlantas lagi, waduh bahaya nga thu
lengkapi surat2nya kendaraan & tertib lalu lintas biar polisi tdk ada pemasukan
polisi itu bukan dari polisi lantas ko menggelar razia
itu razia apa? kendaraan bermotor kah, atau razia lain? tapi kenapa tidak ada polantasnya?
kalo emang bener razia, kenapa yang lain ga di berhentiin, kan banyak tuh yang lewat ga pakai helm, ada yang knalpot nya berisik, kalo bener itu razia sekalian aja berhentiin yang lain juga
saya juga waktu tgl 6 Januari 2026 kena razia di pospolisi talang bawah pom empat lawang saya smpai ngemis" di tilang krna g bawa stnk sim diminta2jt250 sy lama nego smpe ngemis" ke kandit ny hp sy dicek ny smua krna tkut klu sy vidio kan alhasil sy kena 1jt minjem kelurga di anterin sm polisiny ke atm bayar ditempat sy ksih ke kandit ny dunia akhirat ga akan ikhlas sy
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, angkat bicara menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang warga memprotes tindakan anggotanya saat melakukan razia di tikungan jalan.
Aziz menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Pendopo.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas dan curanmor). Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan dan mengantisipasi 3C," ujar Azis, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam satu tahun terakhir di area tersebut kerap terjadi aksi pencurian bahkan disertai kekerasan
"Berdasarkan data yang kami miliki, dalam satu tahun terakhir di area tersebut tercatat 16 kejadian curanmor dan penodongan," ujarnya.
Ia menegaskan, razia dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tindak kriminalitas tidak terus berulang, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi perhatian dan kritik yang disampaikan warga.
"Kami mengapresiasi perhatian masyarakat. Tentunya kritik menjadi bagian dari evaluasi kami dalam pelaksanaan tugas," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Sripoku.com)