TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang ada dipikiran tiga orang pria berinisial RA (30), TB (25) dan AW (33) yang nekat melakukan transaksi narkoba jenis ganja di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie mengatakan aksi nekat ketiganya itu dilakukan pada Jumat (13/2/2026).
"Pada hari Jumat, 13 Februari 2026 di Parkiran Stasiun Tanah Abang telah mengamankan tiga orang berinisial RA, TB dan AW," kata Arie dalam keterangannya dikutip Minggu (15/2/2026).
Arie mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang resah soal adanya transaksi barang haram tersebut di sekitar Stasiun Tanah Abang.
Atas laporan itu, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun melakukan operasi senyap dengan memantau lokasi transaksi ganja tersebut.
Polisi melakukan koordinasi dengan petugas keamanan stasiun setelah mendeteksi para tersangka.
Baca juga: Modal Rp150 Juta, Content Creator di Jaksel Bangun Lab Ganja di Rumah Pakai Alat Impor
Selanjutnya, ketiganya berhasil ditangkap beserta barang bukti ganja yang dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat.
"Kami mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 10 kilogram," tuturnya.
Penyelidikan tidak berhenti di sana. Setelah itu, penyidik pun melakukan pengembangan berdasarkan keterangan ketiga tersangka.
Diketahui, terdapat sejumlah barang bukti ganja lainnya di sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Kami melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan selanjutnya kami menemukan Barang bukti berupa Ganja seberat 5,507 kg jadi dalam total barang bukti berjumlah 15,507 kg," ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Arie, tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.