TRIBUNTRENDS.COM - Nama Taqy Malik, YouTuber sekaligus penghafal Al-Qur’an, kembali menjadi perhatian publik.
Setelah sebelumnya terseret polemik sengketa tanah, kini ia menghadapi dugaan baru yang berkaitan dengan pengelolaan program wakaf Al-Qur’an yang pernah dijalankannya.
Isu ini mencuat setelah pengakuan dari Randy Permana, seorang WNI yang tinggal di Arab Saudi dan dikenal sebagai sahabat dekat Taqy Malik.
Randy membeberkan kronologi program wakaf tersebut sejak awal berjalan hingga akhirnya menarik perhatian otoritas setempat.
Randy mengungkap bahwa dirinya mengenal Taqy Malik sudah cukup lama. Ia juga mengetahui secara langsung bagaimana program wakaf Al-Qur’an tersebut dijalankan, mengingat aktivitas kesehariannya memang berada di Makkah dan Madinah.
"Jadi saya kenal Taqy Malik memang sudah lama, dan saya sendiri memang pekerjaan saya di Saudi, ya di Mekah dan Madinah, karena saya sehari-hari memang melayani tamu-tamu jemaah umrah seperti itu," ujar Randy.
Kedekatan itulah yang membuat Randy mengetahui detail teknis dan dinamika di lapangan terkait program wakaf yang dijalankan Taqy.
Baca juga: Di Balik Program Wakaf Taqy Malik, Pernah Jadi Sorotan Polisi Arab Saudi
Menurut Randy, program wakaf Al-Qur’an tersebut mulai berjalan pada 2023. Saat itu, Taqy Malik membuka donasi wakaf mushaf yang kemudian dibelikan langsung dari percetakan resmi di Madinah.
"Nah, singkat cerita, di tahun pertama kalau enggak salah, waktu itu 2023, A Taqy mulai membuka wakaf Quran, yang di mana saat itu ketika kita berwakaf Quran, kita itu masih bisa satu orang membeli dua tiga karton di pabrik percetakannya di Madinah, yang harga memang harga pabrik itu sekitar 25 riyal di sana," terangnya.
Pembelian dilakukan langsung dari percetakan dengan harga pabrik, sehingga biaya relatif lebih murah dibandingkan harga pasaran.
Randy menyebut, pada periode awal, jumlah mushaf yang dibeli dari hasil wakaf mencapai ribuan eksemplar.
"Nah, ketika Taqy membuka itu, masuklah kurang lebih ada yang menitipkan amanah wakaf itu hampir sekitar 3.000 mushaf saat itu, 3.000 Quran. Belilah dia di sana."
Namun, pembelian dalam jumlah besar inilah yang kemudian memicu perhatian pihak berwenang.
Selang beberapa minggu setelah transaksi besar tersebut, pembelian mushaf dalam jumlah banyak mulai dibatasi.
"Dan singkat cerita, ketika dia beli banyak sekali di sana, selang beberapa minggu, kita sudah tidak bisa lagi membeli banyak di pabrik percetakan itu.
Karena dari pihak otoritas keamanan masjid atau apa melihat atau menilai bahwa mushaf ini diperjualbelikan oleh jemaah secara online, dan itu secara aturan dilarang," paparnya.
Baca juga: Sederet Kasus yang Menjerat Taqy Malik Eks Menantu Sunan Kalijaga, Terlibat Dugaan Sengketa Tanah
Randy menjelaskan bahwa mushaf yang digunakan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memiliki aturan ketat.
Umumnya, mushaf wakaf di dalam masjid hanya diperbolehkan berasal dari percetakan resmi pemerintah Arab Saudi.
"Saudi memperbolehkan. Memang banyak toko-toko di area masjid, terus di sekitar Makkah atau Madinah itu menjual mushaf yang memang diperuntukkan untuk wakaf.
Karena di dalam masjid itu mushaf yang diperuntukkan untuk wakaf itu hanya diperbolehkan keluaran dari pabrik tersebut yang ada di Madinah, namanya percetakan Malik Fahad," jelas Randy.
Percetakan tersebut dikenal luas sebagai percetakan resmi pemerintah Saudi untuk mushaf Al-Qur’an.
Setelah adanya pembatasan, pembelian mushaf dalam jumlah besar menjadi semakin sulit, terutama bagi jemaah yang datang menggunakan visa umrah.
"Nah, kemudian akhirnya dari situ kita sudah tidak bisa membeli ketika saya mendapat titipan dari jemaah. Misal saya membawa jemaah satu bis, biasanya titip untuk wakaf. Saya membeli itu untuk 200–300 itu enggak bisa, sudah dibatasi."
Randy menyebut, pembatasan ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa sebagian jemaah menggunakan visa umrah untuk aktivitas yang dicurigai sebagai bisnis mushaf.
"Karena ada indikasi bahwa banyak jemaah, khususnya yang mereka datang untuk umrah, dalam arti mereka datang menggunakan visa umrah, bukan visa kerja, menjual Quran ini sebagai bisnis. Akhirnya itu yang dibatasi, yang pertama," tuturnya.
Randy mengaku telah beberapa kali mengingatkan Taqy Malik agar lebih berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menjalankan program wakaf tersebut, terutama pada tahun kedua.
"Nah, singkat cerita, tahun kedua dia melakukan itu lagi. Saya sudah bilangin, 'Bro, hati-hati ya. Jangan terang-terangan. Jangan. Saya sendiri juga melakukan untuk menyalurkan wakaf, tapi saya memang dari jemaah yang saya bawa, dan itu jemaah kadang saya ajak belanja juga di tempatnya'," katanya.
Ia bahkan menyarankan agar distribusi mushaf dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kecurigaan aparat.
"Nah, karena tahun kedua saya sudah bilangin, 'Bro, kalau kamu mewakafkan mushaf, menyalurkan mushaf, dicicil saja 50, 100 antar ke masjid. Jangan langsung ribuan seperti itu."
Pengakuan inilah yang kini kembali menyeret nama Taqy Malik ke pusaran perhatian publik, di tengah tudingan baru terkait dugaan mark up dalam program wakaf Al-Qur’an yang pernah ia kelola.
Tak hanya itu, Taqy Malik pernah berurusan dengan aparat keamanan setempat dan bahkan disebut masuk dalam pantauan intelijen di Madinah.
Menurut Randy, persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas sosial Taqy Malik yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Kegiatan tersebut bukan sekadar tindakan amal biasa, melainkan aktivitas yang dianggap ilegal karena dilakukan tanpa izin resmi dari otoritas setempat.
Randy menjelaskan, persoalan bermula dari program sedekah makanan yang dilakukan Taqy Malik pada tahun sebelumnya.
Niat berbagi tersebut justru memicu perhatian aparat keamanan Saudi, terutama karena aktivitas itu didokumentasikan dan disebarluaskan melalui media sosial.
Unggahan-unggahan tersebut, menurut Randy, menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melacak aktivitas Taqy Malik.
"Itu kasusnya dia jual makanan, sedekah makanan.
Dan dia Story-nya dia itu tembus dilihat oleh pihak ada beberapa polisi intel di Madinah lah," ungkap Randy dalam wawancara virtual pada Jumat (13/2/2026).
Masalah tidak berhenti pada dokumentasi di media sosial. Randy menuturkan bahwa pembagian makanan dilakukan di lokasi yang dianggap tidak semestinya, yakni di sekitar Masjid Quba, bukan di area masjid utama sebagaimana lazimnya.
Selain itu, jenis makanan yang dibagikan disebut tidak sesuai dengan karakter jemaah di kawasan tersebut, sehingga memicu persoalan baru.
"Karena dia waktu berbagi itu, berbagi makanannya bukan di area masjid tapi di area Masjid Quba saat itu.
Dan akhirnya karena makanannya itu enggak sesuai dengan jamaah-jamaah yang di sana, akhirnya banyak makanan yang kebuang di sana dan bikin kotor," jelas Randy.
Kondisi tersebut dinilai melanggar ketertiban umum dan kebersihan area ibadah, sesuatu yang sangat dijaga ketat oleh otoritas Saudi.
Baca juga: Nasib Uang Donasi Masjid Malikal Mulki yang Dirobohkan, Taqy Malik Jamin Amalan Tak Akan Hilang
Menyadari dirinya tengah menjadi sorotan aparat, Taqy Malik disebut melakukan langkah-langkah untuk menghindari kejaran pihak berwenang.
Randy mengungkap bahwa Taqy bahkan harus berpindah tempat tinggal secara mendadak.
"Sampai yang awalnya dia stay di hotel, dia kabur, dia cari apartemen yang jauh dari masjid saat itu, tahun itu.
Dia tahu sendiri dan itu posisi memang lagi sama saya," tegas Randy.
Perpindahan dari hotel ke apartemen yang jauh dari pusat keramaian menjadi upaya untuk menghindari pelacakan aparat keamanan.
Randy menegaskan bahwa jika Taqy Malik kembali melakukan aktivitas serupa di Arab Saudi, risikonya jauh lebih besar.
Ia menyebut bahwa saat ini laporan terhadap Taqy sudah menumpuk di kalangan aparat keamanan.
"Dan insyaallah kalau misal tahun ini Taqy datang lagi ke sana, bukti itu sudah ada semua, teman-teman sudah banyak laporan ke polisi dan ke intel-intel yang ada di Madinah.
Insyaallah dia sudah langsung ketangkap dan itu enggak ada negosiasi, sudah langsung dipenjara dia," ungkapnya.
Ia juga menyoroti kecanggihan teknologi keamanan Saudi, terutama sistem biometrik yang mampu melacak wajah seseorang hanya dari konten viral di media sosial.
"Konten itu viral di Saudi, terdeteksi sama polisi Saudi. Mukanya dia di-biometrik keluar data visanya dicarilah di hotelnya, ketemu di pelataran ditangkap."
Baca juga: Pendakwah Taqy Malik Terseret Sengketa Lahan: Kavling Tanah Disebut Nunggak Cicilan Rp6 Miliar
Randy mengaku bahwa keputusannya berbicara ke publik bukan tanpa alasan.
Ia khawatir tindakan Taqy Malik justru berdampak buruk bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) lain yang mencari nafkah di Makkah dan Madinah.
"Itulah kenapa saya dengan keras dengan lantang bersuara kemarin ini karena saya ingin tinggal lama di Saudi seperti itu," ujarnya.
Ia menambahkan, banyak WNI yang menggantungkan hidup di Tanah Suci dan tidak ingin masa depan mereka terancam oleh ulah satu orang.
"Teman-teman juga ingin merasakan ya mencari nafkah yang dalam waktu yang lama gitu, tidak tidak menjadi sebuah kekhawatiran ketika kita melakukan pekerjaan kita setiap hari terus ada kekhawatiran bahwa 'Wah gara-gara ini kita nanti dituduh ini dituduh ini' seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, nama Taqy Malik memang bukan kali pertama terseret polemik.
Ia sempat terlibat persoalan pengadaan lahan untuk pembangunan Masjid Malik Al Mulki, yang diketahui berdiri di atas tanah yang belum sepenuhnya dilunasi.
Kasus tersebut mencuat sejak 2023 hingga 2025 melalui jalur hukum dan media sosial.
Kini, mantan suami Salmadina Sunan itu kembali menjadi sorotan publik. Ia dituding melakukan mark up atau penggelembungan harga dalam program wakaf Al-Qur’an.
Meski berbagai tudingan dan pengakuan telah beredar luas, hingga saat ini pihak Taqy Malik belum memberikan klarifikasi resmi maupun tanggapan langsung terhadap pernyataan Randy Permana yang menyudutkan namanya.
***