Nasib Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Sebut Tak Mau Anaknya Jadi WNI, Suami Terancam Dapat Sanksi
Eri Ariyanto February 23, 2026 04:43 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polemik pernyataan Dwi Sasetyaningtyas, alumni LPDP, kembali menjadi sorotan publik setelah ia menyebut tidak ingin anaknya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Ucapan tersebut memicu reaksi keras warganet dan perhatian pemerintah, mengingat statusnya sebagai penerima beasiswa negara.

Tak hanya berdampak pada dirinya, sang suami kini juga terancam mendapat sanksi akibat sikap dan pernyataan yang dinilai bertentangan dengan komitmen kebangsaan.

Baca juga: Sosok Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol 2025, Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan teguran dan klarifikasi terkait polemik yang muncul akibat pernyataan seorang alumni penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas.

Pernyataan Tyas-sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas, tidak etis, mengingat dirinya merupakan penerima beasiswa yang diberikan pemerintah Indonesia. 

Polemik ini tak hanya berhenti di Tyas, tetapi juga menyoroti status suaminya, Aryo Iwantoro, yang turut menerima beasiswa LPDP.

Bagaimana duduk perkara polemik ini? Berikut selengkapnya, dikutip SURYA.CO.ID dari berbagi sumber, Minggu (22/2/2026) sekira pukul 10.15 WIB.

Konten Pamer Paspor Inggris Milik Anaknya

Kasus ini bermula dari Dwi yang membagikan satu konten di Instagram dan Threads miliknya.

Isinya mengenai anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen.

"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulisnya dalam salah satu konten.

Netizen banyak geram, merasa narasi tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP. Banyak netizen yang merasa, sebagai awardee LPDP tidak patut menghina negaranya sendiri yang sudah membantunya untuk kuliah.

KONTEN KREATOR VIRAL - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP.
KONTEN KREATOR VIRAL - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP. (Instagram/@sasetyaningtyas)

Sosok dan Rekam Jejak Tyas

Tyas adalah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.

Tyas juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017-2023.

Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. 

Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub.

Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah.

Namun kembalinya Tyas ke Inggris karena mendampingi suami yang bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.

Terkait kalimat Tyas, ia menjelaskan bahwa hal itu pelampiasan rasa kesal sebagai WNI.

"Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat."

"Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.

LPDP Klarifikasi

Sejak video itu viral, Tyas sudah membuat pernyataan permohonan maaf melalui unggahan di media sosial.

Sementara LPDP memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP di akun resminya @lpdp_ri melalui tayangan di Threads dan cerita Instagram, pada Sabtu (21/2/2026).

LPDP menjelaskan, bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.

Sehingga LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan pihak DS.

"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tulis LPDP lagi.

Suaminya Ternyata Alumni LPDP

Kasus ini lantas menyeret suami Tyas.

Seorang warganet membagikan fakta bahwa Aryo ternyata penerima beasiswa LPDP.

Hal itu diketahui dari tulisan AP di dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Informasi akan tesis AP ini terbuka, bisa diakses publik.

Sementara sebelumnya, Dwi mengaku suaminya bukan penerima beasiswa LPDP.

Netizen kembali meradang dengan pengakuan yang berbeda ini.

Apalagi ada dugaan bila AP belum menuntaskan kewajiban sebagai awardee LPDP hingga 8 tahun lamanya.

Suami Terancam Sanksi 

Terkait Aryo, pihak LPDP juga sudah menelusurinya.

"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis di unggahan tersebut lagi.

Saat ini LPDP melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum menyelesaikan masa pengabdian tersebut.

LPDP juga tengah melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.

"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," pungkas LPDP.

(TribunNewsmaker.com/Surya.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.