TRIBUNTRENDS.COM - Artis Nikita Mirzani masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menyusul kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kondisi terkini sang aktris diungkap oleh kuasa hukumnya, Usman Lawara.
Kasus Nikita bermula dari masalah skincare hingga dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha, Reza Gladys. Dalam persidangan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi enam tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan sekaligus TPPU.
Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita hanya dinyatakan terbukti pemerasan dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tidak puas, Nikita melalui kuasa hukumnya mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan terakhir.
Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menjelaskan bahwa meski berada di balik jeruji besi, kondisi artis 39 tahun itu relatif sehat.
"Kondisi alhamdulillah sehat, tidak ada yang bermasalah, puasa juga lancar-lancar aja,"
Unggahan ini disampaikan setelah Usman baru saja menjenguk Nikita di rutan. Ia juga menyebut aktivitas Nikita di dalam tahanan cenderung sederhana.
Baca juga: Perubahan Fisik Reynaldi Bermundo Sebelum Wafat, Kabar Meninggalnya Buat Nikita Mirzani Patah Hati
"Nggak nanya itu, paling ya makan tidur kali,"
Namun, Usman mengonfirmasi bahwa Nikita sempat mengalami kambuh beberapa penyakit selama proses persidangan.
"Kan itu ada beberapa kemarin ya, dua apa tiga itu penyakitnya yang memang waktu proses persidangan."
"Nah yang terakhir itu adalah sakit gigi, sampai sekarang sih masih kambuh, kadang muncul sakitnya,"
Meski begitu, Nikita tetap menjalankan ibadah puasa dengan lancar.
"InsyaAllah semua lancar lah terkait apa urusannya Nikita di dalam itu,"
Baca juga: Siapa Reynaldi Bermundo? Selebriti yang Baru Saja Meninggal Dunia, Dekat dengan Nikita Mirzani
Kasus ini bermula ketika Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan kritik negatif. Reza merasa dirugikan dan melalui asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, meminta uang sebesar Rp4 miliar sebagai ‘tutup mulut’.
Nikita diketahui membayar Rp2 miliar melalui transfer pada 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai sehari berikutnya. Namun Reza tetap melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
Kini, di tengah penahanan, Nikita tetap menjalankan aktivitasnya dengan tertib, menjaga ibadah puasa, dan fokus pada proses hukum yang sedang dijalani.
Banjarmasin Post | TribunTrends.com | Achmad Satrio