Kasus Dugaan Korupsi Lingkup PD Pasar Manado Terus Berjalan dan Tidak Dihentikan
Frandi Piring February 26, 2026 11:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengusutan dugaan kasus korupsi di PD Pasar Kota Manado masih terus berjalan di Polda Sulut.

Kasus yang dilaporkan pada tahun lalu tersebut terus diproses di Polda Sulut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Fx Winardi Prabowo yang diwakili oleh Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly, membenarkan hal itu.

"Kasus terus berjalan dan tidak dihentikan," ujar Kompol Fadly saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa (24/2/2026).

Kompol Fadly mengungkapkan hingga saat ini, penyidik Subdit Tipikor telah memeriksa sebanyak 200 orang saksi. 

Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 

"Sudah sekitar 200 orang yang periksa dan kami sedang menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung berapa kerugian negara," tandasnya.

Kompol Fadly menjelaskan, dalam kasus ini hampir setiap hari pihak selalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Jadi kasus ini tetap berjalan," jelasnya.

Ia menambahkan, proses hukum akan berlanjut setelah hasil audit dari BPKP diterima.

Dirut Lucky Senduk Sudah Diperiksa

Dirut Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya di ruangan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara. 

Lucky menjelaskan, kedatangan dirinya ke Polda Sulut hanya untuk dimintai klarifikasi terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado.

“Undangan untuk klarifikasi terkait keterangan ex karyawan PD Pasar. Saya sebagai Dirut Perumda Pasar Manado memenuhi undangan," ujarnya Senin (17/2/2025) 

Senduk mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh Subdit Tipidter Polda Sulut.

Salah satunya mengenai berapa jumlah pegawai Perumda Pasar Manado yang pesangonnya sudah lunas dibayarkan. 

“Kami menyampaikan bahwa ada beberapa nama yang ditanyai oleh pihak Tipidter yang sudah membuat Perjanjian Bersama dan sudah lunas pesangon, sedangkan yang belum mengurusnya kami masih menunggu untuk pengurusan dokumen-dokumen yang wajib di penuhi,” ungkapnya.

Soal para pensiunan PD Pasar, Senduk mengatakan bahwa putusan Kasasi belum diterima oleh dirinya.

“Terkait dengan para pensiunan kami menyampaikan bahwa putusan Kasasi belum kami terima secara resmi," jelasnya 

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara, Senin (17/2/2025) 

Lucky diperiksa diruangan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA. 

Terpantau, Lucky Senduk datang dengan kameja putih bertuliskan logo PM dibagian kiri dan celana hitam. 

Dia dikawal oleh bawahanya yang menggunakan kameja berwarna merah. (TribunManado.co.id/Fer/Ren)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.