Jadwal Libur Sekolah Lebaran Idulfitri 2026 Diumumkan, Siswa Nikmati Dua Pekan Libur
M Zulkodri February 26, 2026 11:24 AM

 

BANGKAPOS.COM--Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri.

Kebijakan ini menjadi acuan nasional bagi seluruh satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar mengajar sebelum dan sesudah libur panjang Lebaran.

SEB tersebut diterbitkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri.

Kolaborasi tiga kementerian ini bertujuan memastikan adanya keselarasan antara kalender pendidikan, libur nasional, serta cuti bersama Idulfitri 2026.

Kebijakan ini dinilai penting karena menyangkut jutaan siswa, guru, dan orang tua di seluruh Indonesia.

Dengan adanya kepastian jadwal sejak dini, masyarakat dapat merencanakan berbagai kebutuhan, mulai dari perjalanan mudik, agenda keluarga, hingga persiapan kembali ke sekolah setelah libur usai.

Sinkronisasi Kalender Pendidikan

Dalam SEB tersebut, pemerintah tidak hanya menetapkan tanggal libur, tetapi juga mengatur ritme pembelajaran menjelang Lebaran.

Sekolah diarahkan tetap menjalankan kegiatan belajar secara optimal sebelum masa libur tiba.

Periode sebelum Lebaran difokuskan pada penguatan karakter, pendidikan keagamaan, serta pembentukan nilai-nilai kebersamaan.

Hal ini sejalan dengan semangat Ramadan yang identik dengan peningkatan iman, kepedulian sosial, dan kedisiplinan.

Dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada perbedaan kebijakan antar daerah yang dapat membingungkan orang tua maupun siswa.

Jadwal Lengkap Libur Sekolah Lebaran 2026

Berdasarkan SEB 3 Menteri, berikut rincian agenda sekolah menjelang dan setelah Lebaran 2026:

23 Februari – 14 Maret 2026

Kegiatan pembelajaran tatap muka tetap berlangsung normal di sekolah. Pada periode ini, satuan pendidikan diminta memperkuat pendidikan iman dan karakter siswa sebagai bagian dari pembelajaran menjelang Ramadan dan Idulfitri.

16 – 20 Maret 2026

Libur bersama Idulfitri pekan pertama. Siswa mulai memasuki masa libur dan dapat memanfaatkan waktu untuk persiapan Lebaran maupun perjalanan mudik.

23 – 27 Maret 2026

Libur bersama Idulfitri pekan kedua. Masa ini menjadi puncak periode silaturahmi dan perayaan bersama keluarga besar.

30 Maret 2026

Seluruh siswa kembali masuk sekolah dan kegiatan belajar mengajar berjalan normal sesuai kalender akademik.

Dengan jadwal tersebut, total masa libur berlangsung sekitar dua pekan, memberikan ruang yang cukup bagi keluarga untuk merayakan Lebaran tanpa terburu-buru kembali ke aktivitas sekolah.

Baca juga: Nassar Target Nikah dan Gelar Konser Tunggal di 2026, Ini Pengakuan King Nassar

Manfaat Kepastian Jadwal bagi Orang Tua dan Siswa

Penetapan jadwal libur sejak jauh hari memberikan sejumlah manfaat.

Bagi orang tua, kepastian ini membantu dalam mengatur rencana perjalanan mudik, pembelian tiket transportasi, serta pengelolaan anggaran keluarga selama libur panjang.

Sementara bagi siswa, informasi ini membantu mereka mengatur waktu belajar dan menyelesaikan tugas sebelum memasuki masa libur.

Sekolah juga memiliki kesempatan untuk menyusun program pembelajaran yang lebih terstruktur sebelum dan sesudah Lebaran.

Kepastian jadwal juga diharapkan mampu mengurangi potensi ketidakhadiran siswa setelah libur, karena tanggal kembali masuk sudah ditetapkan secara jelas dan seragam di seluruh Indonesia.

Momentum Silaturahmi dan Penguatan Nilai Sosial

Pemerintah berharap masa libur Lebaran tidak hanya dimanfaatkan sebagai waktu istirahat, tetapi juga sebagai momentum mempererat hubungan keluarga dan meningkatkan kepedulian sosial.

Lebaran selama ini identik dengan tradisi silaturahmi, saling memaafkan, serta berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Waktu libur yang cukup panjang memungkinkan siswa untuk benar-benar menikmati kebersamaan dengan keluarga besar, terutama bagi mereka yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mudik.

Selain itu, momen ini juga dapat dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan gotong royong di lingkungan masyarakat.

Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar

Setelah masa libur berakhir pada 30 Maret 2026, sekolah diharapkan langsung kembali menjalankan pembelajaran sesuai kalender akademik.

Pemerintah mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan agar proses pendidikan tidak terganggu oleh libur panjang.

Sekolah dapat melakukan penyesuaian ringan pada pekan pertama masuk, seperti kegiatan refleksi, berbagi pengalaman selama Lebaran, atau penguatan kembali motivasi belajar siswa.

Pendekatan ini diharapkan membantu siswa kembali fokus dan siap mengikuti materi pelajaran hingga akhir semester.

Komitmen Pemerintah terhadap Kepastian Pendidikan

Penerbitan SEB 3 Menteri menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan kepastian hukum terkait penyelenggaraan pendidikan selama momen hari besar keagamaan.

Dengan koordinasi lintas kementerian, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan akademik dan kebutuhan sosial masyarakat.

Di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang tinggi saat Lebaran, kepastian jadwal sekolah menjadi faktor penting untuk mencegah gangguan terhadap proses belajar mengajar.

Harapan ke Depan

Pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam SEB tersebut. Orang tua juga diimbau memastikan anak kembali ke sekolah tepat waktu setelah masa libur berakhir.

Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan bersama, masa libur Lebaran 2026 diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kelangsungan pendidikan.

Lebih dari sekadar waktu istirahat, libur Lebaran menjadi kesempatan untuk memperkuat nilai keluarga, kebersamaan, dan semangat baru dalam menatap sisa tahun ajaran 2025/2026.

(KompasTv/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.