TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menilai kualitas pendidikan, termasuk soal kesejahteraan guru dan dosen, harus diperhatikan.
Mulanya, Bonnie membenarkan bahwa dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang diambil dari alokasi dana pendidikan dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Memang benar bahwa dana MBG ini mengambil dari alokasi dana pendidikan," kata Bonnie, yang juga sejarawan, mantan jurnalis, sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP/PDI Perjuangan).
Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan beberapa keterangan untuk membahas isu bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut memakai anggaran pendidikan, Rabu (25/2/2026).
Sebagai informasi, dalam kesempatan yang sama, Komisi X DPR RI dan beberapa politisi PDIP mengungkap besaran dana MBG adalah Rp223 triliun dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan.
Anggaran pendidikan sendiri bersifat mandatory spending atau pengeluaran yang diwajibkan oleh undang-undang.
Besaran dana MBG Rp223 triliun tersebut disalurkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelolanya dan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.
Rasa Keadilan bagi Guru dan Dosen Tak Boleh Dikorbankan
Ketika masih banyak guru dan dosen di Tanah Air yang digaji secara tidak layak sekaligus masih berstatus honorer selama bertahun-tahun, di sisi lain pegawai SPPG justru dengan mudahnya diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Baca juga: Soroti Dana MBG dari Anggaran Pendidikan, PDIP Singgung Nasib Fasilitas Sekolah & Kesejahteraan Guru
"Semisal tentang pengangkatan dari pegawai SPPG yang langsung menjadi PPPK. Sementara, kita juga mengetahui ada begitu banyak guru yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tidak kunjung diangkat sebagai PPPK."
Kedua guru tersebut, selama mengabdi puluhan tahun, kata Bonnie, digaji tidak layak.
"Ada juga Ibu Sunarsih kalau enggak salah dari Jawa Tengah juga diangkat PPPK menjelang pensiun."
Oleh karenanya, Bonnie menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada program MBG, tetapi juga harus memerhatikan kesejahteraan para guru dan dosen.
Apalagi, masih banyak dosen yang juga pendapatannya masih minim, yakni gaji per bulan kurang dari Rp3 juta.
"Jadi dari semua informasi yang kami terima, saya pikir ini harus pula memenuhi rasa keadilan, sehingga pendidikan kita bisa tingkatkan kualitasnya tanpa harus mengorbankan rasa keadilan bagi para guru juga bagi para dosen yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun tapi menerima gaji yang tidak sepadan," ujar Bonnie.
"Hampir 40 persen lebih dosen di berbagai perguruan tinggi, terutama di perguruan tinggi swasta, misalkan menerima gaji di bawah Rp3 juta."
Lalu, Bonnie menyarankan, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.
Apalagi, kesejahteraan guru sudah menjadi PR alias pekerjaan rumah yang kronis di dunia pendidikan Indonesia.
Menurutnya, sudah selama kurang lebih 25 tahun soal kesejahteraan guru dan dosen tak mengalami perubahan berarti.
"Jadi, apabila efisiensi itu dilakukan, bisa mengalokasikan dana untuk kesejahteraan para pengajar baik guru maupun dosen," jelas Bonnie.
"Itu salah satu langkah besar yang menjadi pekerjaan rumah di dalam bidang pendidikan yang selama berpuluh-puluh tahun menjadi isu."
"Kita tahu ada banyak keluhan dari para guru. Mereka kesejahteraannya memprihatinkan, menerima upah yang jauh dari kata layak."
"Banyak juga dosen bahkan untuk posisi apa rektor kepala ya tunjangannya hanya mendapatkan Rp900.000 dan itu sudah berlangsung selama hampir mungkin 25 tahun."
"Tidak ada perubahan. Ini yang terjadi di dalam dunia pendidikan kita."
(Tribunnews.com/Rizki A.)